SUKABUMIUPDATE.com - Pemuda Muhammadiyah Sukabumi menanggapi atas kegaduhan terkait munculnya statement seorang Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin yang menyinggung keluarga besar Muhammadiyah.
"Tentu sebagai kader Pemuda Muhammadiyah kita sangat menyayangkan perilaku seperti itu keluar dari pegawai BRIN yang identik dengan orang intelektual," ujar Yandra Utama Santosa, Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Sukabumi dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/04/2023).
Yandra yang juga menjabat Bendahara DPD KNPI Kabupaten Sukabumi tersebut menuturkan bahwa tidak pantas orang yang berada di pemerintahan memandang Muhammadiyah sangat sempit seperti yang dikatakan yang bersangkutan.
"Saya kira bukan hanya yang bersangkutan pimpinan BRINnya pun harus ikut di evaluasi, apalagi Muhammadiyah ini ikut berkontribusi banyak di awal kemerdekaan, tidak sepantasnya orang yang berada di pemerintahan memandang Muhammadiyah sangat sempit seperti yang di utarakan yang bersangkutan," jelas Yandra.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Sukabumi Minta Polisi Tindak Peneliti BRIN yang Sebut Halal Darah Muhammadiyah
Oleh karena itu, kata Yandra, pihaknya meminta pihak berwenang untuk secepatnya bertindak, "Kita meminta ada ketegasan dari pihak kepolisian untuk bertindak cepat karena sudah membuat kegaduhan di tingkatan masyarakat Indonesia.
Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, Rozak Daud menyampaikan bahwa pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin mencerminkan kebodohannya, seharusnya sebagai seorang peneliti BRIN yang merupakan lembaga negara harus mengedepankan intelektual dan keilmuan.
Menurut Rozak, apa yang disinggung oleh peneliti BRIN yang seperti memberikan ancamannya terhadap warga Persyarikatan Muhammadiyah kita sangat mengutuk keras atas ancaman tersebut.
"Tinggal negara melalui penegak hukum harus berani dan serius mengambil tindakan tegas. Tidak boleh diam dan membiarkan orang seperti ini yang merusak stabilitas keamanan negara, karena telah mengancam membunuh jutaan orang warga Muhammadiyah. Kembali ke penegak hukum apakah mau melindungi satu orang ini yang membuat gaduh dengan mengancam jutaan orang jamaah Muhammadiyah atau mengambil langkah tindak tegas sesuai hukum berlaku," Imbuh Rozak.
Baca Juga: Pertanian Hingga Pendidikan, Melihat Misi Ayep Zaki dalam Menata Kebaikan di Sukabumi
Sebagaimana diketahui, media sosial Twitter kini sedang dihebohkan dengan ungkapan mengerikan dari salah satu Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin.
Dalam sebuat cuitan akun Twitter @MuhammadiyinGL, membagikan sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan komentar mengerikan dari peneliti BRIN.
Terlihat dari gambar yang di share, akun Facebook bernama AP Hasanuddin memprovokasi dan mengatakan darah umat Muhammadiyah halal.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak Bacot emang. Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun bernama AP Hasanuddin tersebut mengomentari tulisan dari akun eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin, seperti dikutip via Suara.com.
Baca Juga: Maju DPR RI, Saleh Hidayat Bicara Regulasi Pro Rakyat hingga Pileg Sistem Tertutup
Tidak hanya itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman Pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sambung akun terkait.
Terkini, Peneliti Peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN ) Andi Pangerang Hasanuddin menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan pimpinan Muhammadiyah atas postingannya yang bernada mengancam. Dia mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” kata Andi dalam surat pernyataannya seperti dikutip tempo.co, Senin, 24 April 2023.