Prostitusi Anak di Sukabumi Terungkap, Korban Dijual via Aplikasi Seharga Rp 250 Ribu

Sabtu 22 April 2023, 01:02 WIB
Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pria diduga Muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial BS (30 tahun) dan FF (20 tahun) itu didapati menawarkan empat gadis 17 tahun melalui aplikasi MiChat dan baru dua minggu beroperasi.

Korban berinisial SAS (17 tahun), GTA (17 tahun), SN (17 tahun) dan SN (17 tahun) diduga dijual dan ditawarkan kedua tersangka kepada pria hidung belang dengan harga beragam. Kisaran harganya mulai dari Rp 250-Rp600 ribu untuk sekali layanan.

Dari hasil transaksi tersebut, kedua tersangka yang merupakan warga Bogor itu mendapatkan imbalan sekira Rp 100-Rp200 ribu.

“Hasil pemeriksaan di sini kurang lebih dua minggu selama bulan Ramadan mereka melakukan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Jual Gadis Dibawah Umur Jadi Pekerja Seks Secara Online di Sukabumi, Warga Bogor Diciduk Polisi

Yanto mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ini terungkap pada Kamis 20 April 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel kawasan Cikole, Kota Sukabumi.

Saat itu pihaknya melakukan penggerebekan dan ditemukan empat orang gadis di bawah umur dan dua orang tersangka selaku muncikari. Enam orang tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Modus operandinya yaitu mereka itu menjual atau menawarkan para korban ini melalui aplikasi untuk mendapatkan konsumennya,” kata Yanto.

Adapun cara yang dilakukan oleh kedua tersangka, adalah dengan membujuk para korban untuk bekerja menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan iming-iming para korban akan mendapatkan gaji sebesar Rp 11 Juta.

Lebih lanjut Yanto menuturkan, motif korban bersedia untuk menjadi PSK karena faktor ekonomi. Meskipun tanpa ada paksaan, kata dia, kondisi korban yang masih di bawah umur memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilindungi.

"Memang mereka permasalahan ekonomi. Korban di sini ada empat dan memang difasilitasi meskipun tidak dipaksa tetapi mereka di bawah umur dan ada aturan yang mengatur sehingga kami melakukan tindakan," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 2 jo pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 76f jo pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Keempat korban sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan kedua tersangka kita tahan di Polres Sukabumi Kota,” ujar Yanto.

"Kami selalu mengantisipasi dan selalu menghimbau juga terhadap pengusaha-pengusaha perhotelan apabila masih ada usia di bawah umur yang memang mau menginap di hotel tersebut minimal diklarifikasi, ditanyakan untuk kepentingan yang tetap," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa