Prostitusi Anak di Sukabumi Terungkap, Korban Dijual via Aplikasi Seharga Rp 250 Ribu

Sabtu 22 April 2023, 01:02 WIB
Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pria diduga Muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial BS (30 tahun) dan FF (20 tahun) itu didapati menawarkan empat gadis 17 tahun melalui aplikasi MiChat dan baru dua minggu beroperasi.

Korban berinisial SAS (17 tahun), GTA (17 tahun), SN (17 tahun) dan SN (17 tahun) diduga dijual dan ditawarkan kedua tersangka kepada pria hidung belang dengan harga beragam. Kisaran harganya mulai dari Rp 250-Rp600 ribu untuk sekali layanan.

Dari hasil transaksi tersebut, kedua tersangka yang merupakan warga Bogor itu mendapatkan imbalan sekira Rp 100-Rp200 ribu.

“Hasil pemeriksaan di sini kurang lebih dua minggu selama bulan Ramadan mereka melakukan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Jual Gadis Dibawah Umur Jadi Pekerja Seks Secara Online di Sukabumi, Warga Bogor Diciduk Polisi

Yanto mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ini terungkap pada Kamis 20 April 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel kawasan Cikole, Kota Sukabumi.

Saat itu pihaknya melakukan penggerebekan dan ditemukan empat orang gadis di bawah umur dan dua orang tersangka selaku muncikari. Enam orang tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Modus operandinya yaitu mereka itu menjual atau menawarkan para korban ini melalui aplikasi untuk mendapatkan konsumennya,” kata Yanto.

Adapun cara yang dilakukan oleh kedua tersangka, adalah dengan membujuk para korban untuk bekerja menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan iming-iming para korban akan mendapatkan gaji sebesar Rp 11 Juta.

Lebih lanjut Yanto menuturkan, motif korban bersedia untuk menjadi PSK karena faktor ekonomi. Meskipun tanpa ada paksaan, kata dia, kondisi korban yang masih di bawah umur memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilindungi.

"Memang mereka permasalahan ekonomi. Korban di sini ada empat dan memang difasilitasi meskipun tidak dipaksa tetapi mereka di bawah umur dan ada aturan yang mengatur sehingga kami melakukan tindakan," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 2 jo pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 76f jo pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Keempat korban sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan kedua tersangka kita tahan di Polres Sukabumi Kota,” ujar Yanto.

"Kami selalu mengantisipasi dan selalu menghimbau juga terhadap pengusaha-pengusaha perhotelan apabila masih ada usia di bawah umur yang memang mau menginap di hotel tersebut minimal diklarifikasi, ditanyakan untuk kepentingan yang tetap," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)