Prostitusi Anak di Sukabumi Terungkap, Korban Dijual via Aplikasi Seharga Rp 250 Ribu

Sabtu 22 April 2023, 01:02 WIB
Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi prostitusi anak via online. (Sumber : Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pria diduga Muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial BS (30 tahun) dan FF (20 tahun) itu didapati menawarkan empat gadis 17 tahun melalui aplikasi MiChat dan baru dua minggu beroperasi.

Korban berinisial SAS (17 tahun), GTA (17 tahun), SN (17 tahun) dan SN (17 tahun) diduga dijual dan ditawarkan kedua tersangka kepada pria hidung belang dengan harga beragam. Kisaran harganya mulai dari Rp 250-Rp600 ribu untuk sekali layanan.

Dari hasil transaksi tersebut, kedua tersangka yang merupakan warga Bogor itu mendapatkan imbalan sekira Rp 100-Rp200 ribu.

“Hasil pemeriksaan di sini kurang lebih dua minggu selama bulan Ramadan mereka melakukan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Jual Gadis Dibawah Umur Jadi Pekerja Seks Secara Online di Sukabumi, Warga Bogor Diciduk Polisi

Yanto mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ini terungkap pada Kamis 20 April 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel kawasan Cikole, Kota Sukabumi.

Saat itu pihaknya melakukan penggerebekan dan ditemukan empat orang gadis di bawah umur dan dua orang tersangka selaku muncikari. Enam orang tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Modus operandinya yaitu mereka itu menjual atau menawarkan para korban ini melalui aplikasi untuk mendapatkan konsumennya,” kata Yanto.

Adapun cara yang dilakukan oleh kedua tersangka, adalah dengan membujuk para korban untuk bekerja menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan iming-iming para korban akan mendapatkan gaji sebesar Rp 11 Juta.

Lebih lanjut Yanto menuturkan, motif korban bersedia untuk menjadi PSK karena faktor ekonomi. Meskipun tanpa ada paksaan, kata dia, kondisi korban yang masih di bawah umur memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilindungi.

"Memang mereka permasalahan ekonomi. Korban di sini ada empat dan memang difasilitasi meskipun tidak dipaksa tetapi mereka di bawah umur dan ada aturan yang mengatur sehingga kami melakukan tindakan," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 2 jo pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 76f jo pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Keempat korban sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan kedua tersangka kita tahan di Polres Sukabumi Kota,” ujar Yanto.

"Kami selalu mengantisipasi dan selalu menghimbau juga terhadap pengusaha-pengusaha perhotelan apabila masih ada usia di bawah umur yang memang mau menginap di hotel tersebut minimal diklarifikasi, ditanyakan untuk kepentingan yang tetap," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).