SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak delapan unit kendaraan minibus travel gelap berisi pemudik terjaring razia oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan TNI, di Ruas Jalan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/4/2023) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan unit kendaraan roda empat berplat hitam itu terbukti kedapatan membawa sejumlah pemudik dari Jakarta dengan tujuan Surade.
"Jadi travel gelap ini dari Jakarta dua (kendaraan), sisanya dari Tangerang mau ke Surade semua tujuannya. Sudah kita tanyakan di tarif sekitar Rp 250ribu sampai Rp 300ribu per orang," ujar KBO Satlantas Polres Sukabumi Iptu M Damar Gunawan kepada awak media.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 Libatkan 148.261 Personel, Catat Tanggalnya
Kepada pengemudi delapan unit travel gelap, kata Damar selanjutnya dilakukan penindakan dengan tilang di lokasi, dengan barang bukti 7 STNK dan 1 SIM.
“Saya berharap kedepannya kalau memang travel gelap ini ingin menjadi travel resmi silahkan menghubungi Dinas Perhubungan nanti akan diberikan persyaratan agar bisa menjadi resmi,” tuturnya.
Lebih lanjut Damar menjelaskan, selama operasi penertiban travel gelap hari ini di ruas jalan nasional Bagbagan, petugas gabungan total melakukan pemeriksaan kepada 38 kendaraan minibus yang dicurigai travel gelap.
"Kita periksa sebanyak 38 kendaraan dengan rincian 8 sudah dilakukan penilangan, yang 12 diputar balik karena masih kosong belum ada indikasi untuk menarik penumpang. Sementara sisanya 18 adalah keluarga yang terdiri bapak, ibu dan anak anak," tandasnya.