SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan di sebuah kontrakan di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi yang diduga akibat pelaku tidak terima saat hendak ditagih hutang sebesar Rp 25 juta oleh korban, sekira pukul 21:00 WIB pada Minggu 16 April 2023, hingga kini pelaku masih buron.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan tersebut. "Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan, mereka saling kenal" ujar Kapolres kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/4/2023)
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa pembacokan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial S asal Lampung yang mengakibatkan 2 orang korban berinisial MR (21) dan R (39) asal Ambon mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Disampaikan Abdul Aziz (49) pemilik kontrakan,bahwa terduga pelaku asal Lampung tersebut melarikan diri bersama teman-temannya pasca kejadian menggunakan 3 mobil pickup.
"Sudah kejadian juga mereka langsung pergi, pake mobil dogong (pickup)" ujar Aziz.