SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona menghadiri rapat paripurna pada Senin, 17 April 2023. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi ini menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Rutan Polres Sukabumi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental.
Senin kemarin, Jona menghadiri pertemuan rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi di ruang rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang persetujuan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa foto yang diunggah akun Instagram @dokpimkotasukabumi, Jona tampil mengenakan pakaian formal warna hitam lengkap dengan pin anggota DPRD di dadanya. Jona juga duduk di kursi pimpinan dewan mendampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Wakil Ketua DPRD Wawan Juanda.
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. Mereka bersama pimpinan DPRD Kota Sukabumi, termasuk Jona Arizona, menandatangani dokumen yang dibahas dalam rapat paripurna, lalu berfoto bersama sambil memperlihatkan dokumen.
Baca Juga: Gara-gara Mobil Rental, Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Diketahui, Jona terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil jenis Mitsubishi Pajero milik rental mobil di Cijagra, Kota Bandung. Jona ditahan dan diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota bersama pria inisial H (34 tahun). Keduanya diamankan usai memenuhi panggilan kedua, Jumat, 24 Maret 2023.
Kekinian, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan mobil tersebut sudah dikembalikan kepada korban. Korban lalu mencabut laporannya terhadap Jona pada 12 April 2023. "Barangnya sudah dikembalikan ke korban. (Laporan) dicabut tanggal 12 April 2023," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/4/2023).
Jona Gadaikan Mobil Rental
Kapolres Sukabumi Kota saat itu yakni AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers bersama wartawan pada 30 Maret 2023 mengatakan modus yang dilakukan Jona dan pria berinisial H dalam kasus ini diawali dari menyewa mobil Mitsubishi Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per pekan. Proses sewa ini kemudian berjalan lima bulan.
Setelah lima bulan berlalu, korban alias pemilik rental, meminta kepada Jona supaya mobilnya dikembalikan untuk kepentingan servis berkala. Tetapi, korban tak mendapatkan jawaban sehingga dia mendatangi Jona di Sukabumi dan mengetahui mobil yang disewakan itu telah digadaikan oleh Jona melalui H kepada orang lain.
Menyikapi kasus ini, DPD Golkar Jawa Barat langsung mengangkat Phinera Wijaya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi untuk menggantikan Jona Arizona yang statusnya menjadi tersangka. Phinera sendiri menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.