SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) terus berupaya merealisasikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Di tahun 2023, sedikitnya 13 desa yang kini jadi lokasi sasaran pembenahan daerah kumuh lewat program yang digagas Kementerian PU itu.
Ahli Muda Teknik Penyehatan Lingkungan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi Arif Rahman mengatakan, progres kegiatan Replikasi program Kotaku di 13 Desa yang masuk di wilayah Sukabumi utara itu sudah memasuki tahapan perencanaan berupa penyusunan Detail Engineering Design (DED).
13 Desa itu, lanjut Arif, meliputi 3 Desa di Kecamatan Cicurug yakni Caringin, Mekarsari, Kutajaya. Lalu 2 Desa di Kecamatan Cibadak yakni Tenjojaya dan Neglasari. Kemudian 2 Desa di Kecamatan Cisaat yakni Cibatu dan Babakan.
Selanjutnya, 3 Desa di Kecamatan Sukaraja yakni Margaluyu, Pasirhalang, Limbangan, 2 Desa di Kecamatan Sukabumi yakni Parungseah, Sudajayagirang dan terakhir 1 Desa di Kecamatan Kecamatan Cicantayan yakni Cimahi.
“Proses replikasi di 13 desa pada April ini sudah masuk penyusunan DED setelah sebelumnya pada bulan Februari dan Maret kita lakukan survei ke lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Progresnya kita sudah melaksanakan DED itu dari 13 Desa, tinggal 5 Desa lagi,” kata Arif kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Akan Menjadi Lokasi Program Kotaku
Sesuai regulasi, lanjut Arif, dalam pelaksanaan program ini Disperkim menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai subjek program dalam melakukan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan keberlanjutan program dibantu oleh tim konsultan yang telah disiapkan Kementerian PUPR dan Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.
Kemudian Replikasi Program Kotaku mengacu pada 7+1 indikator kumuh, antara lain peningkatan kualitas jalan, pembangunan drainase, persampahan dan lain sebagainya di kawasan permukiman kumuh.
“Adapun untuk target tahapan fisik di 13 Desa tersebut pada bulan Mei 2023 mendatang,” kata Arif.
Diketahui, Program Kotaku ini dilakukan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh dan mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
Sejak awal Program Kotaku diluncurkan pada tahun 2016 silam, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan dua kebijakan diantaranya SK Bupati Sukabumi tahun 2017 dengan luas 76 hektare meliputi dua kecamatan yakni Cibadak dan Palabuhanratu hingga tahun 2020 telah tuntas mencapai nol hektare.
Selanjutnya dilakukan kembali review terhadap kawasan kumuh berdasarkan hasil base line awal (2017), dan untuk selanjutnya di keluarkan kembali SK Bupati Tahun 2020 dengan cakupan meliputi 7 Kecamatan 3 kelurahan 61 Desa, seluas 682,57 hektare.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Cibadak, Cicurug, Cicantayan dan Palabuhanratu.
“Dari 61 Desa itu yang digarap tahun sekarang itu sisanya, ada 28 Desa lagi. Tahun ini yang dikerjakan sebanyak 13 Desa, sisanya dituntaskan tahun depan,” jelas Arif.