SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi memberikan apresiasi atas penyelesaian cepat polemik penggunaan lapang merdeka untuk salat ied (Idul Fitri 1444 H) pada 21 April 2023, oleh warga Muhammadiyah.
PDIP meminta Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi melakukan evaluasi jajarannya, khususnya bagian hukum yang mengeluarkan surat yang akhirnya multitafsir dan menyulut polemik seadakan-akan Muhammadiyah dilarang menggunakan Lapang Merdeka untuk salat ied pada 21 April 2023.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari melalui pernyataan sikap resmi yang dikirim ke redaksi sukabumiupdate.com, Senin (17/4/2022).
Baca Juga: Tak Melarang, Fahmi Pastikan Muhammadiyah Boleh Salat Id di Lapang Merdeka Sukabumi
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi ini menyampaikan penyesalan atas isi surat tersebut. Pasalnya, surat jawaban Walikota menimbulkan multitafsir seolah-olah menolak permohonan surat yang disampaikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
''Isi suratnya menimbulkan multitafsir. Wajar apabila warga Muhammadiyah beranggapan seolah-olah Walikota tidak memberikan ijin Lapdek digunakan untuk pelaksanaan Salat Ied pada tanggal 21 April 2023,'' kata Rojab.
Menurut Rojab, surat jawaban Walikota terkesan agak politis mengingat surat dibuat oleh Bagian Hukum. Padahal urusan ini lebih berkaitan dengan pengelolaan aset daerah serta bagian keagamaan. Semestinya dua instansi tersebut melakukan kajian atas surat yang disampaikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Baca Juga: KSPPJJ Jabar Siapkan 2 Posko Jaga di Jalur Libur Lebaran Geopark Ciletuh Sukabumi
''Pa Wali perlu melakukan pembenahan kembali jangan sampai suatu urusan diserahkan kepada yang bukan bidangnya,'' tandas politis PDI Perjuangan ini Menyinggung tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri yang kemungkinan akan terjadi perbedaan antar warga Muhammadiyah dengan pemerintah, Rojab beranggapan hal tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Justru persoalan ini akan menjadi ujian bagi pemerintah Kota Sukabumi yang masuk sebagai 10 Kota Toleran di Indonesia.
''Walikota tidak perlu khawatir dengan persoalan ini. Warga Kota Sukabumi terkenal sangat toleran apalagi dengan sesama umat Muslim,'' kilah Rojab yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.
Hanya saja, kata Rojab, dalam pelaksanaannya nanti semua pihak harus saling menghargai. Warga di luar Muhammadiyah harus bisa memberikan kebebasan untuk warga Muhammadiyah yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023. Begitu pun warga Muhammadiyah harus menghormati warga lainnya yang kemungkinan pada saat itu masih melaksanakan puasa hari terakhir.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Fahmi Tinjau Gelar Pangan Murah di Warudoyong Sukabumi
''Begitu sudah melaksanakan Salat Ied warga Muhammadiyah diharapkan bersilaturahmi dengan keluarganya. Jangan sampai bubaran salat Ied ada jamaah yang makan dan merokok di tempat umum,'' pungkasnya.