SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi memprihatinkan dialami Dede Imran (28 tahun) di Kampung Nagrak RT 03/08, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pria itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Keluarga berharap ada pihak yang bisa membantu khususnya dari pemerintah agar Dede bisa sembuh seperti sedia kala.
Dede merupakan anak kedua dari 6 bersaudara, ibunya bernama Nurlaela Sari (58 tahun) dan ayahnya sudah meninggal 5 tahun yang lalu.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Masker Kopi dan Cara Membuatnya, Wajah Glowing saat Lebaran
Semenjak sang ayah meninggal, Abdulah (30 tahun) anak pertama Nurlaela menjadi tulang punggung keluarga.
Nurlaela mengungkapkan, Dede mengalami gangguan kejiwaan ketika kerja sebagai tukang bangunan di Bogor. Kala itu, Dede bekerja bersama teman-temannya.
Nuralela menyatakan, saat di Bogor itu Dede dicekoki obat berwarna kuning oleh teman-temannya lalu ketika pulang sikap Dede pun berubah.
Baca Juga: Bocoran Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 3, Tayang di Netflix Hari Ini
"Suka dicekokin obat warna kuning sama teman-temannya, pas pulang dari Bogor itu dia suka murung di kamar, pokoknya selama 4 bulan dia itu ngurung di kamar, takut ketemu sama orang, katanya kaya raksasa," ujar Nurlaela kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 15 April 2023.
Semenjak itu kondisi Dede kian memprihatinkan. Dede sering kali mendadak mengamuk.
"Kalau sekarang suka ngamuk-ngamuk, terus suka bakar-bakar di kamar, takutnya kebakaran, kemarin juga adiknya pernah dilempar sama batu, gatau marah gara-gara apa, ibu mah takut kalau [mencelakai] ke tetangga," ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Mata Uang Setiap Negara Berbeda?
Pihak keluarga sudah berupaya mengobati Dede dengan pengobatan alternatif, namun tak ada perubahan. Apabila ke rumah sakit, keluarga mengkhawatirkan soal biaya.
"Berobat alternatif saja belum ke rumah sakit, bingung biayanya. BPJS-nya juga sudah gak aktif," ujar Abdulah, kakak Dede.
Pihak keluarga juga pernah mengajukan bantuan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, namun saat itu persyaratannya kurang lengkap.
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional Mulai 15 April, Lebaran Bisa Mudik via Jalur Pansela
"Ke Dinas Sosial juga udah pernah diurusin, tapi katanya persyaratannya gak lengkap harus ada surat pengantar dari RT RW," ujarnya.
Saat ini pihak keluarga berharap Dede sembuh dan mendapat perhatian dari pemerintah melalui Dinas Sosial. "Kami berharap Dede bisa sembuh, mungkin untuk sekarang ada perhatian dulu saja dari Dinas Sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Biro Humas Kemensos menyatakan bahwa Dede Imran merupakan peserta BPJS PBI (penerima Bantuan Iuran) dan Nurlaela Sari tercatat sebagai penerima PKH.
Mengenai kondisi Dede, sudah dilaporkan kepada unit terkait di Kemensos.