SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Surade Polres Sukabumi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (15/4/2023).
Kanit Reskrim Polsek Surade, Bripka Irvan Setiawan mengatakan, pria berinisial I alias K (29 tahun) tersebut berhasil diamankan di Kampung Surade Kidul Kelurahan/Kecamatan Surade.
Sebelumnya, rekaman video penangkapan pria tersebut beredar di media sosial grup WhatsApp. Dalam video singkat itu terduga pelaku terlihat sedang digiring sejumlah warga dan satu anggota kepolisian karena kepergok tengah membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat Nopol F 5127 UAK, milik seorang ibu-ibu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Dorong Motor Ibu-ibu Belanja, Pria Ini Diamankan Warga Surade Sukabumi
Dugaan kasus curanmor ini berawal saat korban R (35 tahun) bersama anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat, belanja ke sebuah toko di tempat dugaan pencurian ini terjadi. Motor kemudian diparkir di sekitar toko. Namun saat keluar toko atau 10 menit habis berbelanja, korban mendapati motornya sudah tidak ada.
"Jadi sepeda motor korban dibobol kunci kontaknya menggunakan leter T. Sepeda motor kemudian didorong ke belakang toko melewati gang sejauh 500 meter, oleh satu orang pelaku, sedangkan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat Hitam, berada dibelakang," kata Irvan.
Setelah mendapati motornya raib, lanjut Irvan, korban kemudian menjerit mengaku kejilangan motor. Sontak warga di sekitar lokasi kemudian berdatangan menghampiri korban.
“Warga di sekitar lokasi menanyakan motor apa, beat warna merah putih, lalu warga bilang tadi ada yang bawa kebelakang gang. Maka disusul sama warga, ternyata masih ada, lalu diamankan, namun yamg satu lagi temannya kabur. Sedangkan barang bukti leter T diduga dibawa sama temannya yang kabur," ujar Irvan.
Hingga berita ini ditayangkan, terduga maling motor masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Barang bukti sepeda motor pun masih diamankan di Mapolsek Surade.