PT Jatikawi Group Angkat Bicara Soal Tuntutan Pesangon Karyawan

Jumat 14 April 2023, 23:36 WIB
Ujang Rustandi Koni (berdiri paling kiri) saat berada dilokasi tambang di Cicantayan Sukabumi | Foto : Ist

Ujang Rustandi Koni (berdiri paling kiri) saat berada dilokasi tambang di Cicantayan Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - PT Jatikawi Group menanggapi pemberitaan yang menyampaikan tuntutan pesangon dari seorang yang mengklaim mantan karyawan PT Jatikawi Group, Ujang Rustandi Koni.

Saleh Hidayat, SH selaku kuasa hukum PT Jatikawi Group menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan sdr Ujang Rustandi Koni melalui kuasa hukumnya Rudi Hermawan SH bahwa seolah-olah tidak adanya pembayaran kewajiban perusahaan berupa pemberian Pesangon kepada mantan karyawan oleh PT Jatikawi Group merupakan tuduhan yang mengada-ngada dan tidak memiliki landasan hukum yang benar.

"Oleh karena PT Jatikawi Group tidak pernah mengangkat Ujang Rustandi Koni sebagai karyawan tetap, dan hal itu bisa dilihat dari tidak adanya SK pengangkatan Ujang Rustandi Koni sebagai karyawan," ujar Saleh kepada sukabumiupdate.com dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/04/2023).

Baca Juga: Sambangi Pabrik AMDK, DPRD Sukabumi: Mayoritas Sudah Cairkan THR Bagi Pekerjanya

Menurut Saleh, terkait dengan bukti Paklaring yang disampaikan oleh Ujang Rustandi Koni, dimana dalam Paklaring tersebut dicantumkan bahwa yang bersangkutan telah bekerja selama 18 tahun (terhitung sejak 1 Maret 2004 sampai 31 oktober 2022) di PT Jati Kawi Group dengan jabatan terakhir sebagai Supervisor Lapangan.

"Bahwa Paklaring itu sebenarnya dibuat dan ditujukan untuk alasan tertentu dan hanya dibuat untuk kalangan internal. Terkait kejelasan bagaimana Paklaring itu muncul mungkin nanti akan dibuka secara resmi sebagai alat bukti dihadapan pengadilan, jika pun nanti kasus ini masuk ke meja pengadilan," ungkap Saleh.

Selain itu menurut Saleh, Bahwa sebenarnya dalam Paklaring itu disebutkan Ujang Rustandi Koni mengundurkan diri dari tugas dan jabatannya secara sadar bukan di PHK secara sepihak oleh perusahaan.

Baca Juga: Wabup Iyos: Muhibbah Ramadhan sebagai Media Silaturahmi dan Berbagi Kebaikan

"Disitu terlihat bahwa Paklaring tersebut jelas aneh dan mengada-ngada," tandasnya.

Terkait Somasi yang ketiga kalinya yang disampaikan kuasa hukum Ujang Rustandi Koni, kata Saleh bahwa benar belum ditanggapi. Karena isi dari Somasi yang ketiga tersebut sama pada pokoknya dengan Somasi yang pertama dan kedua yang sudah ditanggapi.

"isinya sama tentang penuntutan uang pesangon, jadi tidak perlu kami tanggapi," tutur Saleh.

Selanjutnya, kata Saleh jika pihak kuasa hukum Ujang Rustandi Koni mau melakukan upaya hukum, "ya Silahkan saja, itu haknya," pungkas Saleh.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Ayep Zaki Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Riau

Sebelumnya diberitakan bahwa konflik ketenagakerjaan kembali mencuat di Sukabumi. Kali ini terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa disertai pembayaran hak karyawan, seperti pesangon dan uang penghargaan yang seharusnya diterima oleh pekerja.

Salah satu korban adalah Ujang Rustandi Koni (57 tahun), karyawan PT Jatikawi Group sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, perdagangan, jasa angkutan. Perusahaan tersebut beralamatkan di Jl. Pelabuhan II Km. 16 Rt.02/06 Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)