SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pencurian motor atau Curanmor pada musim mudik lebaran 2023 tiba. Salah satunya yaitu dengan membuka layanan gratis penitipan kendaraan di Kantor Polisi.
"Untuk warga yang mau mudik tapi berniat tidak membawa kendaraannya, untuk meminimalisir tindak kejahatan, jadi kami berencana untuk menyediakan penitipan motor,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (13/4/2023)
Adapun, penitipan kendaraan tersebut bakal dipusatkan di Halaman Parkir Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi Kota dan Polsek-Polsek yang memiliki halaman parkir yang cukup luas.
Baca Juga: Jelang Ops Ketupat Lodaya 2023, Polresta Sukabumi Gelar Rakor Lintas Sektoral
"Kita lihat dulu, bisa dititip ke tiap polsek juga yang punya lahan parkir cukup luas, bisa juga di Satpas, Kebetulan lahan parkirnya cukup luas, sehingga bisa dimanfaatkan untuk penitipan kendaraan warga yang hendak mudik," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Ari, untuk menjaga kondusifitas lingkungan sejumlah personel bakal secara kontinu melakukan patroli.
"Ya, nanti juga bakal dilakukan patroli secara rutin guna menjaga kondusifitas lingkungan,” tandasnya.