SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pencuri spesialis bobol rumah kosong di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, diringkus polisi.
Pelaku berinisial DA (32 tahun) dan DAP (21 tahun) membobol rumah yang ada di Kampung Cibeureum Rt 013/004, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu memanjat tembok rumah, merusak kaca dan tralis jendela dengan menggunakan linggis dan kemudian setelah berhasil masuk kedalam rumah kemudian pelaku mengambil barang elektronik milik korbannya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek TegalBuleud AKP Aap Saripudin yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.
Baca Juga: 2 Truk yang Tabrakan di Pamuruyan Sukabumi Dievakuasi, Kemacetan Terurai
Menurut Aap, kedua pelaku itu kemudian menggondol barang curiannya melalui pintu rumah yang kuncinya tergantung dan keluar rumah dengan memanjat tembok halaman rumah.
"Pada saat kejadian rumah sedang dalam keadaan kosong dikarenakan yang punya rumah sedang berada di Kota Sukabumi dan kebetulan yang dipercaya untuk menjaga rumah sedang pulang dulu ke rumahnya," ujar Aap.
Selang beberapa hari setelah melakukan aksinya, kedua pelaku akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Teugalbuled pada Rabu, 12 April 2023.
Baca Juga: Sopir Truk Tangki Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan di Pamuruyan Sukabumi
Bersama dengan penangkapan kedua terduga maling tersebut, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya, 1 mesin cuci, 1 pompa air, 1 stabilizer listrik,1 blender, 1 pembersih air, linggis dan arit.
Aap menghimbau kepada masyarakat apabila akan meninggalkan rumah agar menginformasikan kepada tetangga atau pemerintah setempat seperti RT atau kepada petugas kepolisian, agar kejadian yang sama tidak terulang.
“Kini kedua pelaku yang berhasil kami amankan sedang dalam proses pemeriksaan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain,” ujar Aap.