Terkuak! Tak Bisa Kembalikan Uang usai Foya-foya, Pria Sukabumi Karang Cerita Dibegal

Rabu 12 April 2023, 17:09 WIB
DR ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus laporan palsu dibegal. (Sumber : Istimewa)

DR ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus laporan palsu dibegal. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Terkuak sudah alasan DR (36 tahun), pria asal Simpenan Kabupaten Sukabumi berniat kelabui istri dengan berpura-pura menjadi korban aksi pembegalan.

Pria yang kesehariannya peternak domba itu ternyata takut ketahuan karena tak bisa mengembalikan uang istrinya yang telah ia pakai untuk foya-foya dengan Wanita Idaman Lainnya (WIL).

Fakta ini terungkap dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus laporan palsu yang menjerat DR yang viral gegara berpura-pura jadi korban aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 April 2023 lalu.

“Kronologis ataupun modus yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Alasan membuat laporan palsu tersebut adalah yang bersangkutan diberikan uang modal oleh istrinya yang bekerja di luar kota untuk membeli kambing sebagai modal bisnis usaha jual beli kambing, namun karena kegiatan lain, uang tersebut dipakai,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (12/4/2023).

Menurut Maruly, uang yang diberikan istri pelaku adalah sebesar Rp 10 juta. Oleh pelaku uang itu dihabiskan sebanyak Rp5,7 juta untuk berfoya-foya bersama wanita lain. “Karena tidak bisa mengembalikan akhirnya membuat laporan palsu untuk meyakinkan istrinya tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Beredar Video Seorang Tengkulak Domba Diduga Dibegal di Lengkong Sukabumi

Dalam kasus laporan palsu dibegal ini, kata Maruly, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku DR, uang tunai sisa dari uang Rp10 juta yaitu sebesar Rp 4,3 juta, dan Handphone pelaku dengan isi notifikasi terkait dengan masuknya debit di aplikasi M-Banking.

“Kemudian tas yang digunakan pelaku, yang menjelaskan bahwa tas tersebut adalah yang dibegal, kemudian pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat kejadian dibegal, dan yang terakhir adalah laporan polisi yang dibuat oleh yang bersangkutan di Polsek Simpenan yaitu laporan polisi terkait menjadi korban kasus begal di Polsek Lengkong,” kata Maruly.

Adapun ancaman pasal yang dikenakan kepada pelaku, lanjut Maruly, yakni pasal 220 KUHPidana terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

“Yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin Kamis. Kita tidak lakukan penahanan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun,” jelasnya.

Kronologi Pelaku Pura-pura Dibegal

AKBP Maruly kemudian menyampaikan kronologi DR karang cerita dibegal. Pada hari Minggu 9 April 2023, di TKP seputaran Lengkong, ditemukan seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan oleh warga yang kebetulan melintas.

“Kemudian pria tersebut mengaku baru saja mengalami kejadian dibegal, kemudian oleh warga tersebut dibantu untuk di bawa melapor ke Polsek Lengkong untuk membuat laporan polisi,” tuturnya.

“Hasil daripada laporan polisi yang dibuat anggota, karena kasusnya dibegal melakukan olah TKP bersama dengan satreskrim dan tim opsnal melakukan olah TKP, pengumpulan saksi saksi dan ternyata semakin didalami, termasuk didalami dari keterangan yang mengaku korban atas nama DR ada banyak kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.

Baca Juga: Nekatnya Pria di Sukabumi Karang Cerita Dibegal Gegara Takut Ketahuan Pakai Duit Istri

Berangkat dari situ, kata Maruly, anggotanya kemudian lebih mengintensipkan pengumpulan barang bukti fokus pada yang mengaku korban atas nama DR.

“Ternyata dari hasil pendalaman ditemukan notifikasi masuknya debit ke M-Banking daripada handphone atas nama DR,” ujar Maruly.

Dari situ, polisi kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya DR mengaku bahwa dari laporan sebelumnya yakni dibegal uang Rp10 juta untuk membeli kambing adalah laporan palsu.

“Alibi yang disampaikan pelaku dapat dipatahkan oleh keterangan-keterangan saksi yang ada, dan yang bersangkutan kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai diatur dalam pasal 220 KHUpidana,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).