SUKABUMIUPDATE.com - Jalan Cikidang-Palabuhanratu Sukabumi kembali menjadi lokasi kecelakaan. Diketahui, sebuah truk tangki bermuatan aspal cair terperosok di Kampung Cimapag, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan truk tangki bernomor polisi B 9180 UFV itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, pada Selasa (11/4/2023). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun terlihat truk tangki menyangkut di pohon.
Soal kecelakaan di Jalan Cikidang-Palabuhanratu Sukabumi, penelitian pernah menyebutkan bahwa Jalan Cikidang termasuk salah satu daerah Rawan Kecelakaan di Sukabumi. Ini diungkap dalam Penelitian Donie Aulia dan Okky Ali Saputra yang diterbitkan pada April 2022 lalu dalam CRANE : Civil Engineering Research Journal.
Baca Juga: Sukabumi Masuk Daftar 8 Kota Paling Toleran di Indonesia, Proud 'Like Earth'!
Penelitian bertajuk "Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Di Jalan Kolektor Primer Kabupaten Sukabumi" itu membahas daerah Rawan Kecelakaan (Blacksite) dan titik rawan kecelakaan (Blackspot). Disebutkan, daerah Rawan Kecelakaan (Blacksite) dan titik Rawan Kecelakaan (Blackspot) terbagi menjadi tiga kriteria yaitu sangat tinggi, sedang, rendah, sangat rendah dan tidak Rawan Kecelakaan.
Mengenal apa itu blacksite dan blackspot
Berdasarkan situs resmi binamarga.pu.go.id, Blackspot didefinisikan sebagai suatu segmen (kira-kira sepanjang 500 m) yang sering terjadi kecelakaan dengan Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK)>30. Ya, Blackspot adalah titik Rawan Kecelakaan.
Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK) dihitung menurut data kecelakaan selama 2 tahun. Perhitungan mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 43 tahun 2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Blackspot.
AEK dihitung berdasarkan data kecelakaan dari Kepolisian yang terhimpun dalam sistem IRSMS (Indonesian Road Safety Management System). Data kecelakaan dihimpun dalam jarak 500 meter dan kecelakaan dihitung dalam kurun waktu 2 tahun.
Perbedaan mendasar keduanya yaitu, Blackspot merupakan titik Rawan Kecelakaan sedangkan Blacksite merupakan daerah Rawan Kecelakaan.
Dalam penelitian Donie Aulia dan Okky Ali Saputra (2022), Blacksite yang digunakan salah satunya Jalan Cikidang, dengan kriteria rawan dan tidak rawan kecelakaan. Sementara Blackspot adalah hasil identifikasi titik Rawan Kecelakaan di Jalan Cikidang, wilayah Blacksite.
Baca Juga: Jatuhnya Sambo, Bus Palabuhanratu-Bogor yang Terperosok di Cicurug Sukabumi
Daerah Rawan Kecelakaan (Blacksite) ditentukan dengan rumus Z-score. Rumus ini membantu mengetahui tingkat pertumbuhan rata–rata kejadian kecelakaan dan daerah rawan kejadian kecelakaan yang ada di ruas jalan kolektor primer Kabupaten Sukabumi.
Hasil analisis Blacksite menunjukkan kriteria Rawan Kecelakaan ada di ruas Jalan Cikidang dengan kriteria sangat tinggi dan nilai Z-Score 1.
Beralih ke analisis titik rawan kecelakaan, yang selanjutnya disebut Blackspot.
Berdasarkan hasil penelitian, titik rawan kecelakaan (Blackspot) teridentifikasi kriteria Rawan Kecelakaan sangat rendah. Ruas jalan tersebut tersebar di jalan desa Sampora, Cijambe, Cikidang, Nangka Koneng, Pangkalan dan Cibadak.
Lebih lanjut riset mengungkap, kondisi Ruas Jalan Cikidang dengan total 14 kejadian dimana medan memiliki banyak turunan dan tikungan tajam. Lahan di ruas Jalan Cikidang digunakan untuk keperluan perkebunan, perumahan, warung, kantor, sekolah, supermarket, masjid, rumah makan dan bengkel.
Pada Ruas Jalan Cikidang, Letter S merupakan titik Rawan Kecelakaan karena medannya cukup sulit bagi pengendara dan tanjakan patah yang sangat ekstrim. Kemudian, rambu-rambu lalu lintas jalan juga tergolong minim termasuk lampu penerangan.
Kronologi truk tangki terperosok di Jalan Cikidang-Palabuhanratu Sukabumi
Kronologi truk tangki terperosok di Jalan Cikidang-Palabuhanratu Sukabumi ini diperoleh dari sopir bernama Tirto (38 tahun). Ia ssaat itu hendak mengantarkan muatan ke daerah Palabuhanratu Sukabumi dan mengambil Jalan Cikidang sesuai petunjuk Google maps.
Tiba dilokasi kejadian, truk tangki tersebut dihadapkan dengan tanjakan terjal. Truk tersebut kemudian mencoba untuk melibas tanjakan tetapi tak kuat.
Sopir mengatakan truk tangki sudah diganjal namun tanah dipinggiran jalan yang terlindas ban amblas menyebabkan truk meluncur mundur, menghantam besi pengaman jalan dan akhirnya terperosok masuk jurang.
Sopir truk tangki mengaku tidak mengetahui jika Jalan Cikidang-Palabuhanratu Sukabumi itu dilarang untuk dilalui mobil bermuatan besar.
Sekilas tentang Sukabumi dan Lalu Lintas
Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah penghubung arus lalu lintas antar kota sehingga volume lalu lintas nya pun cukup tinggi. Volume lalu lintas berdampak pada potensi kemacetan dan kecelakaan yang terjadi sehingga Blacksite dan Blackspot menjadi penting untuk diidentifikasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa tidak terduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya. Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban manusia (luka ringan, luka berat, meninggal) dan kerugian harta benda.
Sumber : berbagai sumber.