SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah N atau Nano Supriatno (60 tahun) korban pembunuhan oleh keponakannya sendiri, telah selesai dikebumikan di wilayah Kampung Kebon Pala, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/4/2023), sekira pukul 14.00 WIB.
Sementara adik korban TS atau Tato Supriatno (54 tahun), yang turut meninggal diduga akibat serangan jantung saat melerai pertikaian kakaknya dan terduga pelaku, dimakamkan terlebih dahulu di lokasi yang sama dengan kakaknya, atau tepat samping liang lahat Nano sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan sukabumiupdate.com, nampak sejumlah keluarga turut hadir pada saat prosesi pemakakaman. Salah satunya, kakak ipar korban, Mumun (60 tahun), yang mencurahkan isi hatinya di lokasi peristirahatan terakhir Nano dan Tato.
Mumun masih tak menyangka kedua adik iparnya meninggal di hari yang sama.
"Saat suami baru pulang dari masjid, diberi kabar bahwa Nano meninggal. Tak selang waktu lama ada kabar kembali, bahwa Tato ikut meninggal, rasanya kaget, ketika saudara kandung sendiri (AR) yang menjadi pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Tembus Paru-paru dan Jantung, Hasil Autopsi Paman Ditusuk Keponakan di Sukabumi
Berdasarkan informasi yang didapatnya, saat kejadian pelaku datang pakai helm serta buff (masker/penutup mulut) tiba-tina langsung menusuk korban memakai pisau.
"Kabarnya ketahuan identitas pelakunya oleh Tato yang memergoki bahwa AR telah melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa Nano,” tambahnya.
Setelah itu, kata Mumun, Nano langsung dilarikan ke Rumah Sakit, namun nahas di tengah perjalanan nyawanya tak tertolong.
"Sementara adiknya Tato meninggal setelah melihat pertikaian antara korban dan pelaku, diduga kaget," terangnya.
Menurut Mumun, almarhum Nano merupakan putra ke lima, sedangkan Tato putra keenam dari sembilan bersaudara.
"Saya istri dari kakaknya Nano dan Tato, yaitu Hendi, putra kedua dari sembilan bersaudara," ucapnya di pemakaman.
Sementara itu, anak korban Rian Septriadi (26 tahun) meminta pihak kepolisian menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. Meski status pelaku masih kerabat, ia meminta proses hukum tetap berlanjut.
"Walaupun masih saudara, saya ingin pelaku dihukum seberat mungkin, karena nyawa ayah saya tidak bisa diganti oleh apa pun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar menggemparkan terjadi di Kampung Babakan Anyar RT 03/08 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pria berinisial N (60 tahun) diduga tewas ditusuk keponakannya sendiri berinisial AR (45 tahun) pada Senin (10/4/2023).
Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi kepada wartawan, korban tewas di tangan keponakannya akibat sakit hati. Dugaan penusukan terjadi sekira pukul 04.15 WIB atau kurang lebih waktu sahur. Korban meregang nyawa setelah luka empat tusukan pisau menyayat perutnya.
Tak lama setelah kabar ini diterima kepolisian, Polsek Cibadak langsung mendatangi lokasi kejadian yakni rumah korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak membenarkan soal adanya dugaan penusukan yang dialami korban. Ridwan menyebut saat ini terduga pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul ada penusukan dan saat ini pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cibadak. Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku yakni sakit hati karena setiap menghampiri rumah korban selalu diusir,” kata Ridwan Ishak.