SUKABUMIUPDATE.com - Bulan suci ramadhan menjadi moment bagi lembaga Unit Pengelola Zakat atau UPZ At-Tawakal menyalurkan zakat mal kepada para mustahik. Zakat mal tersebut merupakan sejumlah nilai zakat yang dititipkan oleh para muzakki atau aghniya kepada UPZ At-Tawakal dalam kurun waktu satu tahun.
UPZ At-Tawakal sendiri merupakan bagian tak terpisah dari DKM Masjid Jami At-Tawakal yang berkedudukan di Cikeong, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
"Jadi setiap tahun rutin, pada tanggal 17 Ramadhan menjadi hari yang dipilih untuk menyalurkan titipan zakat mal tersebut kepada para mustahik, sekaligus memperingati nuzulul qur'an" ujar ketua pengelola UPZ At-Tawakal, Taopik Wahidin kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (08/04/2023).
Baca Juga: Mati Suri 30 Menit, Ibu Muda di Baros Sukabumi Cerita Amalnya Hilang Gegara Ghibah
Menurut Taopik, untuk tahun ini UPZ At-Tawakal menyalurkan zakat kepada 200 orang mustahik (penerima zakat) dengan nilai total yang dibagikan sebesar 9 juta rupiah. "penyaluran zakat infak dan sedekah ini sudah berjalan 6 tahun, UPZ At-Tawakal menyalurkan titipan zakat para aghniya," jelasnya.
UPZ At-Tawakal juga menyalurkan zakat para aghniya untuk diberikan kepada yatim piatu, kata Taopik, dimana waktunya dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram.
"Alhamdulillah UPZ at-tawakal mendapat kepercayaan para aghniya, semoga mereka para aghniya bisa mendapat keberkahan ramadhan sekaligus, selain dari pahala zakat itu sendiri," pungkas Taopik.