Bandar Judi Online di Terminal Cikembang Sukabumi Diamankan Polisi

Jumat 07 April 2023, 17:01 WIB
Barang bukti judi online togel di Cikembang Sukabumi | Foto : Ist

Barang bukti judi online togel di Cikembang Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang bandar judi online togel di Terminal Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Pada 13 Maret 2023.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang tersangka bandar judi togel berinisial D di terminal Cikembang. "Tersangka atas nama D, dengan modus operandi membuka judi online jenis togel, dengan nama aplikasi Nadim Togel," ujarnya di Polres, Kamis (6/4/2023) sore.

Saat Dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, aktivitas yang lakukan D dikenal penjudi yaitu dengan sebutan "Pocongan" kupon yang sudah diisi nomor kemudian dilinting mirip pocong lalu di serahkan ke bandar kemudian mengunggah nomor nomor tersebut ke situs judi online.

Baca Juga: Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR

"Ia pocongan, dia daftar akun di situs website judi togel kemudian menyebar kupon kosong ke teman-temannya di sekitaran terminal," jelasnya, Jumat (8/4/2023).

Dian menjelaskan, kupon kosong yang di bagikan D kepara pemain judi kemudian diisi nomor oleh para penjudi lalu kupon yang telah diisi nomor di kembalikan lagi kepada D, lalu D akan memasukkan nomor yang telah diisi ke situs judi online.

"D ini nanti akan mengisi nomor ke dalam website judinya, ketika angka yang memang keluar dia akan melakukan penarikan dan diserahkan kepada yang nomornya masuk," kata Dian.

Baca Juga: Bupati Meranti Ditangkap KPK, Dulu Sebut Pemerintah Pusat Hisap Uang Daerahnya

Dian mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa kertas rekap, handphone, uang tunai, tas pinggang kantong keresek berisi kupon kertas bertuliskan ASP, dan buku tabungan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut, akibat perbuatan tersebut D terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat ini Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini D mendekam di rutan Polres Sukabumi.

"Untuk pelaku diterapkan pasal 303 ayat 1 ke 1E dan 3E KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara