Main Hakim Sendiri, 7 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan di Gegerbitung Sukabumi

Kamis 06 April 2023, 23:33 WIB
Para tersangka kasus pengeroyokan di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Para tersangka kasus pengeroyokan di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 7 orang warga Kabupaten Sukabumi ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan usai terlibat aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang pria inisial MA (40 tahun) tewas.

Korban tewas akibat dikeroyok massa karena dituding maling di Kawungluwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada 31 Maret 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Jasad MA kemudian telah menjalani ekshumasi oleh kepolisian.

"Korban MA dituduh oleh masyarakat sebagai pelaku pencurian, kemudian dilakukan aksi main hakim sendiri oleh warga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (6/3/2023).

Tujuh orang tersangka yang diamankan Polres Sukabumi yakni DS (38 tahun), WN (20 tahun), DSF (20 tahun), YH (30 tahun), VR (22 tahun), B (55 tahun), dan IA (28 tahun).

Baca Juga: Viral Pria Diduga Maling Tewas Usai Dihakimi Massa di Gegerbitung Sukabumi

Mereka dinyatakan terbukti dengan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan alat berupa golok dan bambu.

"Akibat perbuatannya tersebut, ketujuh tersangka diterapkan pasal 170 dan 351 ayat 3 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," kata Maruly.

Menurut Maruly, korban MA setelah mengalami luka parah sempat dibawa oleh pihak Kepolisian sektor Gegerbitung ke RSUD Bunut Kota Sukabumi guna mendapatkan pertolongan medis, namun nahas nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Kematian korban ini kemudian diperkarakan keluarga korban dengan membuat Laporan Polisi bernomor LP/148/IV/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 1 April 2023.

"Selanjutnya Anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama dengan anggota Polsek Gegerbitung langsung melakukan Penyelidikan dan mencari keterangan para saksi di sekitar TKP sehingga didapat identitas dari masing-masing para Tersangka yang telah melakukan Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap korban," ujarnya.

Akibat Pengeroyokan dan atau Penganiayaan tersebut, kata Maruly, korban MA mengalami lebam pada bagian kepala, patah pada tangan kiri, luka pada jari tangan sebelah kanan, luka pada kaki kanan, luka disekitar kedua kaki dan punggung hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun motif para tersangka melakukan Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap korban MA, dikarenakan emosi dan kesal kepada korban yang sebelumnya kepergok karena diduga akan melakukan pencurian.

"Kalau berdasarkan keterangan, memang yang bersangkutan (korban) dituduh atau dicurigai pelaku pencurian namun yang menjadi proses penanganan perkara yang ditangani Polres Sukabumi kegiatan penganiayaan secara main hakim sendiri yang dilakukan oleh beberapa warga, dalam hal ini adalah ketujuh tersangka yang telah diamankan dan diproses Satreskrim Polres Sukabumi," beber Maruly.

Baca Juga: Dikeroyok di Gegerbitung Sukabumi, Keluarga Usut Kematian Korban dengan Otopsi

Terkait ekshumasi kepada korban yang dilakukan, Maruly menyebut pihaknya masih menunggu hasil dari pihak tim dokter forensik. Kepolisian sendiri menangkap para pelaku setelah mendapatkan barang bukti.

"Kalau hasil dari ekshumasi belum, kita masih menunggu, namun yang ditangani Satreskrim Polres Sukabumi adalah mengumpulkan alat bukti yang ada yakni keterangan para saksi dan penyesuaian dari pada keterangan masing-masing tersangka sebanyak 7 orang," jelas Maruly.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dengan serangka warna coklat, 1 buah buah parang, 1 buah sarung warna hijau motif kotak dan 1 buah senter.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara