Serang Korban Pakai Celurit, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Bantargadung Sukabumi

Kamis 06 April 2023, 21:37 WIB
Tersangka HS dan barang bukti kasus pembacokan di Bantargadung ditampilkan dalam prescon Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Tersangka HS dan barang bukti kasus pembacokan di Bantargadung ditampilkan dalam prescon Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan yang terjadi di jalan raya Sukabumi-Palabuhanratu, tempatnya di kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 20 Maret 2023 lalu.

Dalam kasus Tindak pidana Penganiayaan ini, Polres Sukabumi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang pria inisial HS alias Demek (28 tahun) dan F yang kini masih buron.

Diketahui, keduanya melakukan aksi balas dendam setelah sebelumnya korban J (30 tahun) bersama kelompoknya disebut lebih dulu melakukan penyerangan.

"Modus operandi adalah korban J sebelumnya bersama kawan-kawannya melakukan penyerangan kepada kelompok HS. Kemudian dari kelompok HS bersama kawannya, mengejar dan rupanya mendapatkan saudara J yang saat itu tidak bisa melarikan diri dan akhirnya terjadi penganiayaan yang mengakibatkan luka berat tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Bantargadung Sukabumi Ditangkap

Maruly menuturkan, tersangka HS murni melakukan aksinya karena Balas Dendam atas penyerangan kelompoknya di sebuah warung kopi di Jalan raya Bantargadung tepatnya di Kampung Linggamanik. Pelaku membacok wajah korban hingga mengenai mata sebelah kiri menggunakan sebilah celurit.

Setelah mengalami luka bacok, kata Maruly, korban J langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke RSUD Sekarwangi Cibadak guna mendapatkan pertolongan medis.

"Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama dengan anggota Polsek Warungkiara melakukan Penyelidikan ke sekitar TKP dan mencari keterangan para saksi, sehingga didapat barang bukti sebuah celurit yang sebelumnya digunakan oleh Tersangka HS untuk membacok korban J yang disimpan didalam sebuah bengkel tambal ban disekitar daerah Bantargadung," tuturnya.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023, lanjut Maruly, anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka HS yang bersembunyi di sekitar Kampung Kiarakohok Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

"Sedangkan untuk satu orang Tersangka F (DPO) yang berperan sebagai joki sampai saat ini masih dalam upaya pengejaran oleh anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi," imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit dan satu buah jaket kelompok bermotor berwarna biru putih.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Maruly.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)