SUKABUMIUPDATE.com - Oknum wartawan media online berinisial H diduga menghina dan mencaci Ketua MUI Bojongggenteng, Kabupaten Sukabumi, Ustaz Dadan Hamdani. Persoalan ini diawali oleh H yang menuding adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Ustaz Dadan Hamdani.
Pengurus Bagian Hukum MUI Kecamatan Bojonggenteng, Aka, mengatakan oknum wartawan itu mengirim pesan suara kepada Ustaz Dadan Hamdani yang berisi nada hinaan dan cacian pada Selasa, 4 April 2023. Sebelumnya, H menelepon Ustaz Dadan, namun tak terjawab lantaran Ustaz Dadan sedang berada di sekolah dan sedang dipadati kesibukan.
"Saat itu panggilan tidak terjawab karena beliau (Ustaz Dadan Hamdani) sedang sibuk. Ada sekitar lima kali telepon (pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB). Tiba-tiba, H kirim pesan suara dengan meluapkan emosi dan melontarkan kata-kata kasar. Ustaz Dadan kemudian merasa tidak nyaman dengan tindakan orang itu," kata Aka pada Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Ada Oknum Wartawan dan Atlet, Polisi Tangkap 15 Bandar dan Pengedar Narkoba
Aka menilai H tidak pantas mengirimkan pesan suara seperti itu kepada Ustaz Dadan Hamdani. Diketahui, sebelum kalimat pesan suara itu keluar, Aka menyebut H menuding adanya penyalahgunaan dana BOS di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Ustaz Dadan Hamdani. Alhasil, H kemudian meminta uang melalui telepon, meski berdalih tidak memaksa.
"H mengaku memegang Rencana Anggara Biaya (RAB), kemudian menyatakan akan ditulis pada website berita online yang dia geluti dan mengancam akan membawa Ustaz Dadan ke kejaksaan," katanya. "Bukan masalah minta uangnya, tapi bahasanya itu sudah menghina, mengancam, dan mencaci alim ulama," imbuh Aka.
Kabar pesan suara itu ramai setelah Ustaz Dadan Hamdani meneruskannya kepada Aka. Sejumlah warga dan simpatisan merasa prihatin terhadap kejadian ini. Mereka lalu berdatangan ke rumah Ustaz Dadan Hamdani, hingga sehari berikutnya atau pada Rabu, 5 April 2023, mendatangi rumah H di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
"Sehari setelah H mencaci, warga menghubungi kontaknya, tetapi tidak ada jawaban. Hingga berlanjut menggeruduk markasnya di wilayah Parungkuda dan mendatangi rumahnya di wilayah Nagrak. Namun hasilnya H tidak ditemukan," ujar Aka.
Dari pelacakan nomor telepon, Aka menyebut H ada di Cirebon pada Rabu kemarin sekira pukul 12.41 WIB. Adapun penyelesaian masalah ini, pihak Ustaz Dadan Hamdani bersama Aka dan elemen lainnya sudah melapor ke Polsek Bojonggenteng pada Rabu malam. Dua hal yang dilaporkan adalah dugaan pemerasan dan persoalan kata-kata kasar.
"Banyak yang datang ke polsek untuk mendampingi pelaporan. Ada sekitar 200 orang datang ke polsek sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB (Kamis)," kata Aka.
Kapolsek Bojonggenteng Iptu Subarjo mengatakan untuk sementara korban sudah membuat pengaduan laporan dan pihaknya menerima laporan tersebut. "Tetapi laporan ini sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi sehingga untuk proses penyelidikan sudah bukan di Polsek Bojonggenteng," kata Iptu Subarjo.