SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melakukan verifikasi data masyarakat dan aparat yang tinggal di daerah rawan bencana. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengelolaan bencana termasuk dengan wilayah.
Upaya itu didukung pemanfaatan sumber daya manusia dalam penguatan data dan informasi penanggulangan bencana. "Kami melakukan verifikasi untuk mengetahui warga dan aparat yang tinggal di wilayah rawan bencana," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami, Rabu (5/4/2023).
Zulkarnain mengungkapkan terkait verifikasi data tersebut, dilakukan untuk memastikan jumlah masyarakat yang wajib mengikuti pelatihan sehingga pencegahan kesiapsiagaan dan kebijakan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara tepat fungsi dalam optimalisasi standar pelayanan minimal.
Baca Juga: BPBD Tangani 9 Titik Bencana Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi
Kehadiran BPBD Kota Sukabumi menurut Zulkarnain sudah menjadi keharusan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Dia mengatakan saat ini BPBD Kota Sukabumi sudah menetapkan 17 kelurahan tangguh bencana. Kemudian pada 2022 telah dilakukan pemasangan pelang rambu peringatan dini bencana di 251 titik.
Pada 2022, apilikasi Si Edan menyatakan terjadi 225 jenis bencana di Kota Sukabumi seperti banjir longsor, kebakaran, dan sebagainya hingga gempa bumi dan angin puting beliung. Akibatnya, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 12.696.996.850 dengan luas area terdampak 7.924 hektare (997 keluarga terdampak).
(Advertorial)