SUKABUMIUPDATE.com - PO (53 tahun) warga Sukabumi dijanjikan uang Rp 5 miliar oleh T alias Mbah Slamet (45 tahun), seorang pria yang mengaku dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Korban sudah memberikan uang sebagai mahar sebesar Rp 70 juta, lantas menagih janji itu kepada Mbah Slamet. Jengkel terus ditagih, dukun pengganda uang itu membunuh korbannya dengan racun.
Dalam kasus ini Polres Banjarnegara telah menetapkan Mbah Slamet sebagai tersangka.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persis Solo: Susunan Pemain, Head to Head dan Prediksi Skor
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dengan adanya laporan pengaduan orang hilang yang diterima Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023.
Dilansir dari rilis resmi Polres Banjarnegara, laporan pengaduan orang hilang itu dari GE, yang merupakan anak PO. GE menyatakan bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.
Hendri menuturkan, pada bulan Juli 2022, GE pernah diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara. Pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Sukabumi dengan menaiki Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi-Wonosobo.
Baca Juga: Cerita Pelawak Parto Diajak Berburu di Sukabumi, Simak Keseruannya
Ketika berada di daerah Wonosobo, mereka turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bahwa itu adalah mbah Slamet. Mereka kemudian diajak ke rumah Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Sesampainya di rumah, Mbah Slamet mengajak korban menuju ke sebuah ruangan dan anaknya disuruh menunggu. Ternyata pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang.
Kemudian pada 20 Maret 2023, PO berangkat dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wuling warna Hitam.
Baca Juga: 9 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ada Korban dari Sukabumi!
Kemudian pada tanggal 23 Maret 2023 korban mengirimkan pesan whatsapp kepada anaknya yang lain bernama SL. Selain pesan, korban juga menshare lokasinya.
"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ujar Hendri saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media pada Senin, 3 April 2023.
Penangkapan Mbah Slamet
Hendri menyatakan Mbah Slamet ditangkap pada Minggu, 2 April 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek Karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.
Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Jawa Barat untuk Lebaran 2023
Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.
Pembunuhan itu dilakukan Mbah Slamet pada Kamis malam, 23 maret 2023. Setelah dibunuh mayat korban dikubur oleh Mbah Slamet di Jalan setapak menuju hutan turut Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
"Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian, setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi," bebernya.
Baca Juga: 12 Artis Pindah Agama Tak Lagi Jalani Puasa, Ada Asmirandah dan Audi Marissa
Hendri menuturkan sekitar satu tahun yang lalu BS (32 tahun) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.
"Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang," ujar Hendri.
Korban sudah memberikan uang sebesar Rp 70 juta kepada Mbah Slamet. Oleh Mbah Slamet, korban dijanjikan uang Rp 5 miliar.
Baca Juga: Gandeng PTPN VIII, Pemkab Sukabumi Kebut Pembangunan Jalur Lingkar Utara
Namun uang yang dijanjikan itu tak pernah ada dan korban terus menagih. Sehingga Mbah Slamet merencanakan pembunuhan terhadap korban kurang lebih sejak bulan Januari 2023.
Selanjutnya Mbah Slamet berusaha merayu korban supaya datang ke Banjarnegara dan akan mengembalikan uang Rp 70 juta itu. Hingga pada akhirnya korban datang ke Banjarnegara pada 20 April 2023.
Sebelumnya, Mbah Slamet pada Sabtu, 18 Maret 2023 memiliki niat untuk meracuni korban dan dihari yang sama Mbah Slamet membeli 10 butir apotas di toko pertanian di Pasar Induk Banjarnegara.
Baca Juga: Ada Bocimi Seksi 2, Tol Fungsional Sepanjang 217,2 Km Disiapkan untuk Lebaran
"Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.
Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. "Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tutur dia.
Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. "Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," pungkasnya.
Sementara itu, dalam KTP miliknya, korban tercatat sebagai warga Kampung Pasar RT 01/03 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Namun korban sudah lama pindah dari kampung tersebut dan menurut warga korban pindah ke daerah Cibaraja, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.