SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian bersama warga berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan satu orang remaja yang terlibat tawuran di jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (31/03/2023) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, patroli kegiatan rutin yang dilakukan (KRYD) Polsek Palabuhanratu diwilayah hukumnya, berhasil membubarkan aksi tawuran.
"berkat turut sertanya antusias warga sekitar yang membubarkan aksi tawuran dan telah mengamankan satu orang remaja,"ujarnya.
Mangapul pun menjelaskan, Di bulan suci ramadhan ini berharap di wilayah hukumnya aman dari segala gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kabtibmas) berhadapan tidak ada kejadian - kejadian yang terjadi diwilayah lain akibat aksi tawuran.
"Di bulan suci Ramadhan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan saat menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami ajak masyrakat untuk bersama sama turut serta mengamankan lingkungan nya dari segala gangguan dan tidak main hakim sendiri apabila ada setiap kejadian yg di luar dugaan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat,"bebernya.
Mangapul pun, menghimbau kepada seluruh masyrakat agar tidak menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas, tidak segan segan akan menindak nya dan terus lakukan Hunting di wilayah hukum polsek Palabuhanratu dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.