SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membahas pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara), di Pendopo Sukabumi, Jumat 31 Maret 2023.
Rapat yang diikuti sejumlah perangkat daerah terkait ini, membahas rencana kegiatan pembangunan ruas Jalan Lingkar Utara segmen II yang meliput wilayah Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit ke Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan Sukabumi.
Dalam arahannya Sekda Ade mengatakan, bahwa pembangunan jalan lingkar utara sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengurai kemacetan ketika jalan tol selesai, di samping itu, jalan ini bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata.
"Ketika jalan tol selesai, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan dari Jakarta ataupun lainnya. Makanya ruas jalan ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Apalagi, kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti puncak, nantinya," ujar Ade dikutip dari laman resmi Pemkab Sukabumi.
Baca Juga: Mengunjungi Jembatan Cinumpang, Spot Selfie dan Progres Lingkar Utara Sukabumi
Adapun dalam pembangunannya, kata Ade, akan ada lahan milik PTPN VIII yang ikut terkena. Maka dari itu, rapat ini dilaksanakan untuk menemukan solusi terbaik dan kelancaran pembangunan jalan lingkar utara.
"Diskusi di Jumat ini, ingin tahu rancangan PTPN. Sebab, keinginan kami tidak hanya ruas jalan saja, di sana harus ada rest area juga," ungkapnya.
Terkait progres jalan lingkar utara sendiri, sejauh ini telah dimulai pembangunannya. Bahkan sudah dibangun jembatan di Kadudampit.
Sementara itu, Manajer PTPN VIII Moch Mulyadi mengatakan, pada prinsipnya PTPN VIII menyambut positif terkait hal yang direncanakan Pemda Kabupaten Sukabumi. Terutama mengenai jalan lingkar utara untuk menopang ekonomi dan agrowisata.
"Pada prinsipnya, PTPN VIII menyambut positif yang direncanakan pemda. Terkait pelaksanaannya, kami akan melalukan sesuai kaidah dan ketentuan berlaku," ujarnya singkat.
Untuk diketahui ruas jalan Lingkar Utara Sukabumi ini nantinya akan membentang sepanjang 28 kilometer dari Kadudampit hingga Sukalarang. Proses cut and fill saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Melihat Progres Pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi di Cinumpang
Adapun anggaran cut and fill proyek menurut papan proyek tersebut adalah senilai Rp 4.597.915.051 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Pengerjaan cut and fill dilakukan selepas rampungnya pembangunan Jembatan Cinumpang. Jembatan ikonik berkelir merah yang memiliki bentangan sepanjang 90 meter dengan lebar 9 meter ini dibangun setinggi kurang lebih 90 meter di atas sungai dan menjadi penghubung Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi.
Jalan lingkar di kaki Gunung Gede Pangrango ini akan menjadi pemecah volume kendaraan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. Keberadaannya juga menjadi akses pendukung sejumlah potensi wisata alam yang ada di empat kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Asep Jafar berharap pembangunan jalan Lingkar Utara mampu meningkatkan mobilitas dan tumbuh kembangnya perekonomian baru khususnya bagi pelaku UMKM.
"Kami mohon dukungan semua pihak khususnya warga Kabupaten Sukabumi mudah-mudahan pembanguan ruas jalan ini sesuai rencana untuk menuju Sukabumi Sejahtera," tandasnya,