Tersangka Investasi Sultan Serahkan Diri ke Mapolres Sukabumi Kota

Jumat 31 Maret 2023, 20:41 WIB
Tersangka investasi sultan saat sedang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (31/3/2023). (Sumber : Istimewa)

Tersangka investasi sultan saat sedang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (31/3/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa bersalah dan takut, LI (30 tahun) tersangka kasus Investasi Sultan didampingi suaminya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota, tak lama setelah dilaporkan oleh puluhan korban.

Owner 'Arisan Sultan' itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong, usai kepolisian melakukan gelar perkara.

"Saat ini kami baru menetapkan satu tersangka terhadap dugaan investasi bodong. Mungkin pelaku juga merasa bersalah dan takut akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak kami," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Jumat (31/32023)

Menurut Yanto, sejauh ini baru ada 28 orang yang terdata sebagai pelapor dengan total kerugian mencapai Rp 343 juta. Dengan variasi kerugian korban, dari Rp 6 juta hingga ratusan juta rupiah.

Yanto menuturkan, kasus ini bermula saat tersangka menyebarkan informasi mengenai Arisan Sultan ini melalui media sosial. Tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan mulai dari 5 sampai 10 persen.

"Para korban merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut, karena yang diduga pelaku, pertamanya mengajak para korban ini untuk melakukan investasi dalam bentuk uang, dengan menjanjikan keuntungan 5 sampai 15 persen, namun setelah jatuh tempo yang disepakati, baik modal maupun keuntungan tidak pernah dikembalikan oleh si pelaku," kata Yanto.

Baca Juga: Korban Investasi Sultan Datangi Polres Sukabumi Kota, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Hingga saat ini, lanjut Yanto, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya. Kepada petugas, tersangka mengaku jika uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, Yanto juga mengimbau bagi siapapun yang merasa menjadi korban "Investasi Sultan" agar segera melapor ke Pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti. Ia tak memungkiri adanya potensi korban bertambah.

Atas perbuatannya itu, kata Yanto, tersangka diancam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis malam, 30 Maret 2023. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, investasi bernama Investasi Sultan tersebut diduga memakan korban hingga 300 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Nilai kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong ini mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Terduga pelaku adalah AI dan SA. Keduanya diduga melakukan investasi bodong diawali dengan mengadakan arisan pada 2021. Sementara Investasi Sultan baru berjalan empat bulan ke belakang. AI dan SA mengiming-iming calon korbannya akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi, dalam tempo singkat sekitar satu sampai dua pekan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug