SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona yang terjerat kasus penggelapan mobil rental masih aktif menjadi anggota dewan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jona tetap mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara. Menurutnya, Jona Arizona masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
"Status beliau sampai saat ini masih tetap sebagai Anggota Dewan, karena berhentinya anggota dewan itu kan karena diberhentikan melalui surat Gubernur dan yang kedua meninggal dunia, itu baru dikatakan statusnya sebagai anggota dewan berhenti," ujar Asep saat ditemui sukabumiupdate.com di kantornya, Jumat (31/3/2023).
"Hari ini kan beliau secara hukum masih tersangka. Prosesnya masih panjang, belum ada keputusan pengadilan yang inkrah jadi secara umum tidak masalah apapun dengan keanggotaannya," sambungnya.
Selama masih berstatus Anggota Dewan, lanjut Asep, hak berupa gaji pokok hingga tunjangan masih didapatkan oleh Jona.
"Kalau hak nya tetap diberikan, hanya saja kalau ada kegiatan-kegiatan seperti kunjungan, karena beliau tidak melaksanakan ya gak dapet, kalo gaji dapet, sepanjang SK nya masih aktif,” jelas Asep.
Baca Juga: Viral Ditahan, Inilah Perjalanan Jona Arizona di Panggung Politik Kota Sukabumi
Selain itu, hingga saat ini Asep mengaku belum menerima surat keputusan (SK) pemecatan Jona Arizona dari Partai Golkar untuk pengajuan Penggantian Antar Waktu (PAW).
"Mengenai SK, kita belum dapet, karena itu (sifatnya) internal (partai), jadi sepanjang partai tidak mempermasalahkan statusnya sih tidak masalah,” ujarnya.
Terkait pencopotan Jona Arizona sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Asep menjelaskan keputusan itu tak mempengaruhi keanggotaan Jona di DPRD.
"Sekarang beliau dicopot sebagai Ketua DPD itu tidak ada pengaruh apapun di sini kecuali misalnya DPD (ketua baru) itu mengeluarkan kebijakan mau merotasi. Itu beda lagi ceritanya. Proses keanggotaan dan struktural pengurus itu domain partai. Di dewan, sepanjang partai tidak mempermasalahkan ya tidak mempengaruhi DPRD," pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi mengaku kaget dan prihatin atas kasus yang menjerat Jona Arizona. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda memastikan kasus Jona murni masalah pribadi, selain itu ia tetap menjungjung azas praduga tak bersalah bagi Jona.
"Kami DPRD, dalam hal ini kan cukup kaget dan prihatin, tapi kita harus berbaik sangka yah, sehingga kita berharap segera terselesaikan, dan kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan DPRD ini murni masalah pribadi beliau" ujar Wawan.
Meski begitu, Wawan menegaskan tidak ada bantuan hukum yang akan diberikan dari DPRD Kota Sukabumi terhadap Jona Arizona.
"Oh enggak, ini karena masalah pribadi yah, DPRD sama sekali tidak bisa membantu secara kelembagaan, mungkin kita membantu secara pribadi dalam arti support,” tandasnya.
Baca Juga: Gara-gara Mobil Rental, Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, gara-gara Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (42 tahun) ditahan oleh polisi.
Jona diamankan bersama seorang pria berinisial H (34 tahun) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Kota Bandung.
Keduanya ditahan polisi usai memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat 24 Maret 2023 malam.
Akibat terjerat kasus ini, Jona Arizona juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.