Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi Kaji dan Telusuri Status Utang Rp 1 M

Kamis 30 Maret 2023, 11:38 WIB
Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi somasi salah satu vendor soal tagihan sisa pembayaran pekerjaan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Pemkot Sukaburni saat ini lagi mempersiapkan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh pihak ketiga itu," kata Dida yang ditugaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dikutip dari siaran pers di website KDP Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dida mengatakan pihaknya harus mencermati secara saksama duduk permasalahan yang dilayangkan somasinya oleh PT Indonesia Super Holiday (ISH) sekitar sepekan lalu itu. Setidaknya, sambung Dida, ada dua indikasi yang saat ini sedang dipelajari Pemerintah Kota Sukabumi.

Pertama, menelusuri persoalan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan vendor tersebut. Sebab, proses kerja sama pada pemerintah daerah memiliki mekanisme atau ketentuan yang harus ditempuh. Kedua, Pemerintah Kota Sukabumi menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri seperti apa status utang yang diklaim PT ISH, baik besaran jumlahnya maupun kebenaran terjadi utang piutang.

"Kita saat ini menunggu kajian dari Inspektorat untuk membalas layangan somasi tersebut," kata Dida. Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi pun sedang melakukan penelusuran terkait status utang yang diklaim vendor itu. "Seperti apa kerja sama dengan vendor tersebut. Apakah utang ini atas nama pribadi atau pemerintah, kami masih telusuri. Apalagi ini kejadiannya tahun 2016," imbuh dia.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Walikota Soal Somasi PT ISH ke Pemkot Sukabumi

Dida menyayangkan kasus ini sudah dimunculkan terlebih dahulu di media pemberitaan. Padahal Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. "Kami prihatin dan sangat menyayangkan karena ini masih tahap somasi, tapi sudah dimunculkan di media. Sedangkan kami masih mempersiapkan jawaban somasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya somasi dari vendor terkait tagihan sisa pembayaran pekerjaan. Menurutnya, somasi yang ditandatangani Hasiando Sinaga sebagai kuasa hukum PT Indonesia Super Holiday tersebut diterimanya sepekan lalu.

"Ada sepekan lalu, saya baru mengetahui ada persoalan itu setelah menerima dan membaca isi surat somasinya," kata Fahmi pada Selasa, 28 Maret 2023.

Sebagai wali kota, Fahmi mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan ini lantaran kontrak kerjanya terjadi pada 2016 hingga 2017. "Saat itu pun saya langsung memerintahkan melalui bagian hukum dan Inspektorat Pemkot Sukabumi untuk melakukan penelusuran," katanya.

Fahmi menyanggah terkait informasi tagihan ini yang menduga-duga menjadi seolah persoalan pribadi. "Walaupun pada medio 2016 hingga 2017 itu saya menjadi bagian dari pemerintahan yakni sebagai wakil wali kota, saya tidak sempat mengurus sampai kepada hal-hal teknis seperti itu," ujar dia.

Apabila kemudian nanti setelah ditemukan kebenaran informasi ini, kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab sesuai ketentuan. "Tentu setelah bagian hukum dan Inspektorat menemukan kejelasan bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai ketentuan dalam kontrak, pemkot akan memenuhi kewajibannya," kata Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi disomasi terkait utang sebesar Rp 1 miliar yang tidak kunjung dibayar kepada PT Indonesia Super Holiday. Utang tersebut masih menggantung sampai sekarang sejak kepemimpinan wali kota periode lalu yakni Muhammad Muraz sampai vendor mengalami kebangkrutan.

Hasiando Sinaga, pengacara PT Indonesia Super Holiday (ISH) menjelaskan masalah utang piutang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.

Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600. Kegiatan yang telah dikerjakan adalah terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

Pemerintah Kota Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650. Pada Juni 2017, Chandra Hermawan selaku Direktur PT ISH kemudian menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)