Paripurna DPRD, Wabup Sampaikan 4 Poin Penting Soal Raperda Kabupaten Layak Anak

Rabu 29 Maret 2023, 17:33 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri  menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang kabupaten layak Anak di Rapat Paripurna. (Sumber : Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang kabupaten layak Anak di Rapat Paripurna. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/3/2023).

Dalam pendapat tertulis Bupati yang disampaikan oleh Iyos, Bupati menjelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati haknya agar dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak.

"Diperlukan upaya stategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha agar memberikan landasan kebijakan yang bepihak pada kepentingan anak guna menciptakan rasa aman, ramah, dan memberi perlindungan kepada anak sebagai upaya daerah membangun kabupaten layak anak," ujar Iyos.

Melalui pembahasan Raperda ini oleh legislatif dan eksekutif, lanjut Iyos, diharapkan adanya penyempurnaan bersifat normatif yuridis dan juga menampung aspirasi yang bersifat muatan lokal yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sukabumi Raih Kabupaten Layak Anak 2022, Bupati: Motivasi bagi OPD

Iyos menuturkan, Pemkab Sukabumi berpendapat bahwa pada pokok-pokok pembahasan Raperda ini telah memenuhi substansi pada pasal 8 dan 9 Perpres No 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak.

"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut Pemerintah Daerah mengapresiasi terhadap usul inisiasi DPRD yang memasukan raperda tentang KLA dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023," ujarnya.

Menurut Iyos, Kabupaten layak anak bertujuan untuk membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

"Di mana hak itu harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati, agar generasi bangsa ini dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak," imbuhnya.

Adapun dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kata Iyos, Bupati menyempaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan, yaitu kemitraan, kebijakan dan anggaran, sosialisasi serta komitmen.

"Pertama kemitraan yang harus dijalin dengan melibatkan berbagai sektor, kedua kebijakan dan anggaran harus tersedia dan cukup memadai, ketiga sosialisasi menjadi penting agar para pihak yang terlibat untuk bisa memahami dan mampu menerapkan konsep ini dengan baik, dan keempat komitmen yang kuat menjadi sangat diperlukan agar konsep KLA mampu mencapai target sasaran yang telah ditetapkan," kata Iyos.

"Keempat hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin agar capaian dalam mewujudkan layak anak bisa optimal sekaligus meminimalisir hambatan yang ada dalam ikhtiar mewujudkan kabupaten layak anak," tandasnya.

Baca Juga: Berangkat ke Riau, DPRD Sukabumi Studi Banding Soal Kota Layak Anak

Terpisah, Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah disampaikan tadi terdapat beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

"Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023 esok hari," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Budi, Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh
Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, lalu dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Adapun agenda Rapat Paripurna kelima tahun anggaran 2023 ini selain Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang
Kabupaten Layak Anak yakni Penyampaian Laporan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 oleh semua fraksi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)
Sukabumi18 Januari 2025, 09:12 WIB

Bangunan Rusak-Warga Panik Keluar Rumah, Penjelasan BMKG: Gempa Darat M4.3 di Sukabumi

Ade langsung membangunkan istrinya dan membawa anak mereka keluar rumah.
(Foto Ilustrasi) Warga Kabupaten Sukabumi dikejutkan dengan gempa bumi 4.3 magnitudo pada Sabtu (18/1/2025) pukul 00.44 WIB. | Foto: Pixabay
Sehat18 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara untuk Mengatasi Darah Tinggi dan Kolesterol

dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official)
Nasional18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay