SUKABUMIUPDATE.com - PT Fontis Aquam Vivam menanggapi tuntutan warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Secara berturut-turut pada 27 dan 28 Maret 2023 warga mendatangi Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Situ Gunung untuk memprotes beberapa hal.
PT Fontis Aquam Vivam merupakan pihak swasta yang sejak 2019 ikut mengembangan wisata di Resort PTN Situ Gunung. Ini ditandai dengan diresmikannya jembatan gantung atau suspension bridge. Adapun tuntutan yang dijawab PT Fontis Aquam Vivam adalah terkait penebangan pohon yang dituduhkan masyarakat.
Direktur PT Fontis Aquam Vivam, Lius, membantah adanya penebangan pohon di kawasan Resort PTN Situ Gunung. Dia menyebut pohon-pohon yang disebut warga sudah ditebang tersebut adalah pohon yang sebelumnya telah tumbang akibat angin kencang, ditambah usia pohon yang sudah sangat tua.
"Informasinya penebangan pohon, kenyataannya bukan penebangan pohon. Jadi memang sejak Desember (2022), Januari, dan Februari (2023), cuaca cukup ekstrem, tiupan angin sangat kencang sehingga menyebabkan pohon tumbang. Bahkan ada yang menimpa mobil dan bangunan kita pun ada yang tertimpa," kata dia, Selasa.
"Dari pohon-pohon yang tumbang itu memang ada yang kita lakukan evakuasi, jangan sampai mengganggu fasilitas umum. Karena melihat potongan-potongan itu (saat evakuasi), jadi terlihat seperti nebang," tambah Lius.
Baca Juga: Protes Debit Air Kurang hingga Pemberdayaan, Warga Datangi Lagi Situ Gunung Sukabumi
Tuntutan lain yang ditanggapi Lius adalah soal debit air berkurang akibat pembangunan di kawasan Situ Gunung, terutama setelah adanya konsesi swasta oleh PT Fontis Aquam Vivam. Lius menyebut pihaknya tidak melakukan pembukaan lahan sangat masif yang dapat menyebabkan berkurangnya debit air kepada warga.
PT Fontis Aquam Vivam sendiri memiliki lahan konsesi seluas 102 hektare (bagian dari 222 hektare zona pemanfaatan di Resort PTN Situ Gunung). Dari 102 hektare, hanya 10 persen (10,2 hektare) yang boleh menjadi fasilitas wisata. Lius mengatakan hingga saat ini perusahaannya baru mengembangkan 3 persen dari luas yang dizinkan.
"Untuk debit air, kalau dari vegetasi yang kita lakukan, tidak ada pembukaan yang sangat masif, bahkan bangunan-bangunan itu kita simpan di sela-sela pohon yang ada, tidak ada yang ditebang. Dari 10 persen yang boleh kita gunakan, itu masih sangat jauh. Kita baru berada di 3 persen (pemanfaatan) sehingga dengan penggunaan itu, secara teori untuk mengurangi debit air saya pikir belum ada kajian yang membenarkan itu," ujar dia.
Tuntutan terakhir yang dijelaskan Lius adalah terkait pemberdayaan masyarakat sekitar. Dia mengaku dari beberapa tuntutan yang disampaikan warga, perusahaannya sudah memenuhi sebagian besar di antaranya. Lius menilai persoalan ini hanya diakibatkan beberapa hal yang belum terkomunikasikan dengan baik.
"Sebenarnya apa yang diminta itu sudah banyak terlaksana, cuma memang tidak lebih detail. Ada beberapa yang belum terkomunikasikan seperti ketersediaan tempat jualan, kita sangat membuka lebar, bahkan kita bangunkan beberapa kios yang mampu menampung kurang lebih 100 masyarakat untuk dagang di sana," katanya.
Baca Juga: Warga Protes Penebangan Pohon di Situgunung Sukabumi
Sebelumnya, warga Desa Gede Pangrango memprotes penebangan pohon di kawasan Resort PTN Situ Gunung termasuk di dalamnya dikelola PT Fontis Aquam Vivam. Masyarakat menyesalkan adanya penebangan pohon, apalagi diduga dilakukan demi komersialisasi.
Warga menyebut penebangan pohon tidak berada di satu titik, namun tersebar di area kawasan wisata yang dikelola PT Fontis Aquam Vivam. Warga juga mengeklaim memiliki bukti adanya penebangan tersebut seperti video dan foto. Adapun pohon yang ditebang di antaranya pohon damar.