Inilah Penjelasan Walikota Soal Somasi PT ISH ke Pemkot Sukabumi

Selasa 28 Maret 2023, 22:58 WIB
H. Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi | Foto : ist

H. Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Walikota Sukabumi membenarkan adanya somasi dari pihak vendor terkait tagihan sisa pembayaran pekerjaan, menurutnya somasi yang ditandatangani oleh Hasiando Sinaga sebagai kuasa hukum PT  Indonesia Super Holiday tersebut diterimanya sepekan lalu.

"Ada sepekan lalu, saya baru mengetahui ada persoalan itu setelah menerima dan membaca isi surat somasinya," ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telphon, Selasa (28/03/2023).  

Menurut Fahmi, Sebagai Walikota, sebelumnya dirinya tidak mengetahui ada hal itu, karena kontrak kerjanya terjadi pada medio 2016-2017. "Saat itupun saya langsung memerintahkan melalui badan hukum dan inspektorat Pemkot Sukabumi untuk melakukan penelusuran," imbuhya. 

Fahmi pun menyanggah, prihal informasi dari adanya tagihan pihak vendor tersebut yang menduga-duga menjadi seolah persoalan pribadi. "Walaupun pada medio 2016 hingga 2017 itu saya menjadi bagian dari pemerintahan yakni sebagai wakil walikota, saya tidak sempat mengurus sampai kepada hal-hal teknis seperti itu," sambungnya. 

Jika kemudian nanti setelah ditemukan kebenaran informasi ini, Lanjut Fahmi maka pihak pemkot akan bertanggungjawab sesuai ketentuan. "Tentu setelah bagian hukum dan inspektorat menemukan kejelasan bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai ketentuan dalam kontrak, Pemkot akan memenuhi kewajibannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi disomasi terkait utang sebesar Rp 1 miliar yang tidak kunjung dibayar kepada salah satu vendor. Utang tersebut masih menggantung sampai sekarang sejak kepemimpinan walikota periode lalu, yakni masa Walikota Muhammad Muraz. Hingga vendor mengalami kebangkrutan. 

Hasiando Sinaga, pengacara PT Indonesia Super Holiday (ISH) menjelaskan, masalah utang-piutang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.

Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600. Kegiatan yang telah dikerjakan terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

Sebelumnya, kata Ando, pihak Pemkot Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650. Pada Juni 2017, Chandra Hermawan selaku Direktur ISH kemudian menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada pihak Pemkot Sukabumi.

Saat itu, pihak Pemkot Sukabumi menjawab melalui surat akan membayar utang dengan mencicil 7 kali hingga Desember 2017. Namun, janji tersebut tidak dilaksanakan.

Ando mengatakan, kliennya saat itu berulang kali menagih sisa tagihan melalui telepon dan mendatangi langsung Pemkot Sukabumi. Berbagai alasan disampaikan pihak Pemkot Sukabumi untuk tidak membayar utang.

"Bahkan dalam suatu kesempatan klien kami secara rutin setiap dua minggu sekali selama kurang lebih empat bulan berturut-turut melakukan penagihan langsung ke Pemkot Sukabumi. Jelas menguras waktu, biaya, tenaga serta pikiran dan telah berdampak negatif terhadap perusahaan," papar Ando dalam keterangan tertulisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (28/3/2023).

Belakangan, kata Ando, pihak Pemkot Sukabumi kembali menjanjikan pembayaran sisa utang dengan mencicil minimal Rp 40 juta per bulan dimulai Februari 2022. Dengan demikian, butuh waktu sekitar 3 tahun untuk melunasi utang Rp 1,36 miliar.

Lagi-lagi, pihak Pemkot Sukabumi tidak memenuhi komitmennya. Dalam periode setahun terakhir (Februari 2022-Februari 2023), beberapa kali pembayaran ternyata di bawah Rp 40 juta per bulan dan hanya dibayar 10 kali dengan total Rp 283 juta. Padahal, seharusnya pembayaran minimal Rp 480 juta untuk 12 kali cicilan.

Dengan pembayaran tersebut, maka sisa utang Pemkot Sukabumi sekitar Rp 1,08 miliar.

"Bayangkan, kami sudah menunggu 5 tahun, bersedia dengan cara pelunasan yang butuh waktu 34 bulan, tapi pihak Pemkot Sukabumi masih tidak memenuhi komitmennya. Padahal ISH sudah menjalankan semua kewajibannya," tandas Ando.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak