SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, memprotes penebangan pohon di kawasan TNGGP Resort PTN Situgunung termasuk yang dikelola PT Fontis Aquam Vivam (FAV).
Protes itu disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Resort PTN Situgunung, Senin, 27 Maret 2023 malam.
Perwakilan kepemudaan Cijagung RW 07 Ahmad Dalva menuturkan masyarakat menyesalkan adanya penebangan pohon tersebut, apalagi hal itu dilakukan demi komersialisasi. "[penebangan] demi proyek, PT tertentu," ujar Dalva kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut, Dalva menyatakan penebangan pohon itu tidak berada di satu titik namun tersebar di area kawasan wisata yang dikelola PT Fontis.
"Di area Fontis itu diseberangnya masih ada hutan, nah disitu [penebangan pohon], jadi tidak satu titik," ujarnya.
Baca Juga: Makin rame! Tim Roy dan Otang Cs Bentrok: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 6
Dalva menyatakan memiliki bukti adanya penebangan liar tersebut seperti video dan foto. Adapun pohon yang ditebang diantaranya damar.
Dalva memperkirakan penebangan dilakukan sejak sebulan kebelakang. Mengenai siapa saja yang melakukan penebangan, Ahmad menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum warga sekitar yang tahu situasi.
Selain mengenai penebangan pohon, hal lain yang disampaikan dalam audiensi pada Senin malam adalah soal pemberdayaan masyarakat oleh PT Fontis.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Bawa Celurit Digesek ke Aspal di Sukabumi, Ini Kata Polisi
Dalva menyatakan, PT Fontis itu hanya memberdayakan beberapa persen saja dari masyarakat sekitar.
Dalam audiensi itu, Kepala Resort Situgunung TNGGP Asep Suganda mengungkapkan kalau penebangan itu sudah berizin. "Jawabanya itu sudah punya izin," ujar Dalva.
Namun pihak resort Situgunung belum menunjukan bukti-bukti seperti dokumen terkait izin penebangan.
Baca Juga: Rumah Warga Cicurug Sukabumi Ambruk Diterjang Angin Kencang, 6 Jiwa Mengungsi
Maka dari itu, Dalva menyatakan pada Selasa malam ini akan dilakukan audiensi lagi.
"Jadi pada audiensi Senin malam itu, semua yang menjadi keluhan masyarakat ditampung, finalnya sekarang semua akan dijawab satu per satu beserta bukti-bukti [izin penebangan pohon]," ujarnya.
Baca Juga: Acungkan Sajam dan Rampas HP Warga, Aksi Geng Motor di Cibeureum Kota Sukabumi
Sementara itu, Kepala Resort Situ Gunung TNGGP Asep Suganda menyatakan protes masyarakat dipicu isu pembangunan besar-besaran dan penebangan pohon secara besar besaran dikawasan hutan.
"Sehingga masyarakat melakukan aksi demo, padahal konsep kita pengelolaan ekowisata berkelanjutan, mempertahankan kelestarian alam tetapi berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat namun program ini tidak mungkin juga dapat memuaskan semua pihak pasti ada pro kontra," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan yang dilakukan tidak besar-besaran dan sesuai dengan site plan atau dokumen perencanaan yang ada.
Baca Juga: Sering Jadi Imam Tarawih, Cerita Nenek Kenang Mahasiswa Korban Laka Salakopi Sukabumi
Asep mengakui adanya pembangunan ini berdampak terhadap pohon. "Ada beberapa pohon yang terdampak alam atau pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan pembangunan tersebut masih dilakukan di zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Di zona pemanfaatan dan ketika mitra atau PT FAV, keluar dari zona tersebut maka mitra akan kita tegur dan bahkan perizinannya akan dipertimbangkan untuk dilanjutkan atau dicabut," ujarnya.