SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Kampung Pasir Bendera, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 27 Maret 2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cikakak Iptu Didik Sucipto mengatakan kedua kelompok remaja berjumlah 20 orang tersebut berasal dari Kampung Citepus Palabuhanratu dan Kampung Pasir Bendera Cikakak.
Mereka diamankan pada Senin sekira pukul 21.30 WIB. Didik mengatakan rencana perang sarung itu terjadi setelah adanya saling tantang di media sosial Facebook.
"Pengamanan dua kelompok remaja yang akan melakukan aksi perang menggunakan senjata sarung yang sudah dimodifikasi. Tawuran menggunakan sarung terjadi karena adanya saling tantang di media sosial (Facebook)," kata dia, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Bagi-bagi Takjil di Kalibunder Sukabumi, Polisi Ingatkan Bahaya Perang Sarung
Dua kelompok remaja ini membuat masyarakat sekitar resah sehingga diamankan setelah sempat melarikan diri. "Ketika anggota jaga mako datang ke lokasi, kedua kelompok sudah melarikan diri sampai akhirnya berhasil kami amankan," ujar Didik.
Dari puluhan remaja tersebut polisi menyita sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi. Adapun 20 remaja itu selanjutnya menerima pembinaan supaya tidak melakukan aksi serupa.