SUKABUMIUPDATE.com - Hasil seleksi final petugas Sensus Pertanian 2023 (ST2023) telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi. Dilansir dari laman resmi BPS Kabupaten Sukabumi, hasil seleksi final Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 dirilis pada 24 Maret 2023.
Dalam seleksi Petugas Sensus Pertanian 2023, BPS menerima sebanyak 2.052 orang pendaftar. Dari sejumlah pendaftar tersebut BPS merilis sebanyak 2.044 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Viral Video Sekum MUI Sukabumi di Twiter, Disebut Miliki Senjata Api dan Mau Makar
Berikut adalah pengumuman resmi, dikutip dari laman laci.bps.go.id :
Berdasarkan hasil rapat panitia rekrutmen calon petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat, 24 Maret 2023, dengan ini diumumkan sebagai berikut :
- Total pendaftar pada rekrutmen calon petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.0502.
- Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah calon petugas yang melakukan pendaftaran online pada aplikasi SOBAT BPS.
- Nama calon petugas yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini sebanyak 2.044 orang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI. Dapat dilihat pada lampiran 2.
- Seluruh Calon Petugas yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINITRASI WAJIB :
- Melakukan Registrasi pada tautan s.bps.go.id/SeleksiST2023_3200 selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2023 Pukul 23.59 WIB. Panduan Registrasi dapat dilihat pada lampiran 1.
- Mengikuti Tes Kompetensi melalui e-learning BPS dengan ketentuan sebagai berikut :
Baca Juga: Mati Suri 30 Menit, Ibu Muda di Baros Sukabumi Cerita Amalnya Hilang Gegara Ghibah
- Tes Kompetensi akandilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2023 Pukul 06.00-12.30 WIB.
- Dapat diakses melalui https://s.bps.go.id/SeleksiST2023_3200, dengan memasukan kata kunci 3202_ST2023.Gunakan akun gmail yang sama padaaplikasi SOBAT BPS saat mengikuti tahapan kompetensi.
- Materi Tes Kompetensi terdiri dari : Ujian Seleksi Calon Petugas ST2023 dan Wawancara Tulis
- Waktu pengerjaan masing-masing tes maksimal 15 menit.
- Panduan Tes Kompetensi dapat dilihat pada lampiran 1.
5. Calon Petugas Petugas yang tidak mengikuti Tes Kompetensi dianggap mengundurkan diri.
6. Hasil Tes Kompetensi dan Skema wawancara akan diumumkan pada 31 Maret 2023 melalui website resmi BPS Kabupaten Sukabumi (sukabumikab.bps.go.id).
7. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Itulah informasi yang berhasil sukabumiupdate.com himpun, untuk lebih lengkapnya silahkan klik disini