SUKABUMIUPDATE.com - Kodim 0607/Kota Sukabumi menangani penyelesaian kasus video yang dituding bernarasi makar dan viral di Twitter. Rekaman berdurasi 48 detik ini sebelumnya sudah mendapat klarifikasi Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi H Ujang Hamdun yang turut ada dalam video tersebut.
Video itu dibuat pada 2 Maret 2023. Dalam video ini ada salah satu orang yang memakai pakaian khas timur tengah dengan memegang senjata (senapan angin) sambil berdiri menyampaikan kata-kata berbahasa Arab. Video ini diunggah salah satu akun Twitter dengan menyebut orang-orang dalam video itu akan melakukan makar.
Video tersebut viral di media sosial Twitter pada Minggu, 26 Maret 2023. Alhasil, orang-orang dalam video itu melakukan klarifikasi di Makodim 0607/Kota Sukabumi.
Baca Juga: Klarifikasi Sekum MUI Sukabumi atas Video Viral yang Sebut Miliki Senjata dan Mau Makar
Berdasarkan hasil klarifikasi, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto mengatakan tujuan pembuatan video ini tanpa ada maksud tertentu, melainkan hanya iseng. Dedy menyebut video dibuat di salah satu kafe di Sukabumi saat orang-orang dalam video itu sedang dalam perjalanan menuju kawasan Pondoh Halimun (PH).
"Beliau membuat video itu bukan dalam tujuan tertentu, hanya iseng saja karena waktu itu beliau mau ke PondoK Halimun (PH) terus hujan, kemudian mereka mampir di salah satu kafe (mengisi waktu). Mereka iseng lah bikin video itu," kata Dedy kepada sukabumiupdate.com pada Minggu kemarin.
Dedy menyebut senjata dalam video itu bukan senjata api, melainkan senapan angin (tiga buah) yang kini telah diamankan pihaknya beserta barang bukti lain seperti satu kardus kecil peluru dan satu kitab Majmu Awal. "Memang bentuknya seperti senjata api. Sudah ada di kita, diserahkan beliau dan itu hanya senapan angin," katanya.
Baca Juga: Viral Video Sekum MUI Sukabumi di Twiter, Disebut Miliki Senjata Api dan Mau Makar
Klarifikasi Orang dalam Video
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi H Ujang Hamdun menjadi salah satu dari empat orang yang ada dalam video tersebut. Dia telah menjelaskan video itu diperuntukkan untuk konsumsi internal. Ujang membantah tuduhan makar di balik pembuatan video ini dan menyampaikan permohonan maaf jika telah meresahkan masyarakat.
Ujang juga mengatakan kitab Majmu Awal yang ada dalam video tersebut hanya berisi kumpulan doa, zikir, dan selawat. Adapun berikut klarifikasi lengkap Ujang Hamdun yang diunggah akun YouTube resmi Kodim 0607/Kota Sukabumi:
"Assalaamualaikum warahmatullah wabarakaatuh. Saya Haji Ujang Hamdun beserta rekan-rekan, saudara Apem, Abdurazak, dan David. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas segala video yang beredar yang meresahkan warga Indonesia. Terkait dengan video tersebut, dalam kesempatan ini ingin mengklarifikasi bahwa apa yang kami gunakan dalam video tersebut terutama ini kitab (Majmu Awal), dan ini semua senapan angin, dan ini salah satu pelurunya. Bahwa di video tersebut mohon maaf sekali lagi kami buat untuk konsumsi internal kami untuk membangkitkan semangat di internal kami, dan ternyata video ini ada yang membagikan dan meresahkan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, "mohon sekali lagi untuk dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Sekali lagi kami berharap kepada seluruh keluarga untuk membukakan pintu maaf kepada kami dan ini sangat mengganggu. Kami sekali lagi tidak berafiliasi dengan kelompok garis keras, kelompok intoleran, atau melawan negara. Ini semata-mata murni digunakan untuk internal kami. Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya dan senjata ini semua hanya senjata-senjata angin dan tidak ada pelurunya. Kami serahkan sepenuhnya hari ini ke TNI/Polri untuk diambil (disita) dalam rangka untuk pembelajaran bagi kami. Sekali lagi saya akhiri, ucapan terima kasih dan permohonan maaf sebesar-besarnya. Kepada jajaran TNI/Polri yang telah berperan aktif pada kami untuk rapat pimpinan. Terima kasih. Wassalaamualaikum warahmatullah wabarakaatuh," tutup Ujang Hamdun.