Buka Data Korban, Kuasa Hukum Minta Warga Sukabumi Kembali Terima Emon

Sabtu 25 Maret 2023, 15:09 WIB
Andri Sobari alias Emon. Kekinian, kuasa hukum Emon, Muhammad Saleh Arief, memberikan penjelasan terkait jumlah korban kasus kejahatan seksual yang dilakukan kliennya pada 2014 silam. | Foto: Istimewa

Andri Sobari alias Emon. Kekinian, kuasa hukum Emon, Muhammad Saleh Arief, memberikan penjelasan terkait jumlah korban kasus kejahatan seksual yang dilakukan kliennya pada 2014 silam. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum Andri Sobari alias Emon, Muhammad Saleh Arief, memberikan penjelasan terkait jumlah korban kasus kejahatan seksual yang dilakukan kliennya pada 2014 silam. Penjelasan ini disampaikan Saleh menyusul bebasnya Emon pada 27 Februari 2023. Beberapa media menyebut korban kasus ini mencapai ratusan orang.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi menjatuhkan vonis 17 tahun hukuman penjara terhadap Emon pada 16 Desember 2014. Emon dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain hukuman penjara, Emon juga dijatuhi pidana denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun penjara di Lapas Kelas I Cirebon, Emon dinyatakan bebas bersyarat. Namun, Emon masih diwajibkan lapor ke kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga: Bebas dari Bui, Emon Predator Seks Sukabumi Kini Berubah dan Sering Ikut Pengajian

Terkait pencatatan jumlah korban, Saleh mengatakan harus berdasarkan fakta persidangan, bukan pada berita-berita sebelum sidang kasus kejahatan seksual ini dilaksanakan. Alhasil, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sukabumi Nomor: 137/Pid.Sus/2014/PN Skb tanggal 16 Desember 2014, Saleh menyebut jumlah korban kasus Emon adalah 39 orang.

"Seingat saya, dari 75 diduga korban yang dihadirkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat di persidangan, ternyata putusan itu korban hanya 39 orang. Bukan 120 (orang)," kata Saleh kepada sukabumiupdate.com.

Saleh juga meminta masyarakat menerima kembali Emon di tengah-tengah mereka secara baik serta bersama-sama mengawasi perilakunya supaya Emon tidak mengulangi perbuatannya seperti pada 2014. "Kita berharap masyarakat untuk menerima beliau (Emon) dan sama-sama untuk mengawasi beliau terkait perilakunya," ujar dia.

"Emon telah bebas bersyarat yang diberikan oleh negara atas hukuman yang sudah dijalaninya. Media juga sudah mewawancarai Emon dan sudah melihat kesehariannya secara baik," tambah Saleh.

Baca Juga: Emon Predator Seksual Anak Sukabumi Bebas, Ahli Psikolog Forensik Beri Catatan!

Mengutip berita di hukumonline.com, dalam fakta persidangan saat itu dengan Hakim Ketua Wahyu Prasetyo serta Hakim Anggota Lingga Setiawan dan Widyatin Sri Kuncoro, Emon terbukti telah melakukan tindakan tidak bermoral kepada puluhan anak di Kota Sukabumi yakni selain melecehkan, juga melakukan sodomi kepada anak yang masih di bawah umur.

Setelah bebas, Emon memulai kehidupannya yang baru. Ketua RW tempat tinggal rumahnya di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, mengatakan Emon kini membantu orang tuanya berjualan pisang di pasar. Sejauh ini warga tidak ada yang menolak kehadiran Emon karena perilakunya sudah berubah drastis lebih baik daripada sebelumnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)