SUKABUMIUPDATE.com - Usai menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun penjara di Lapas Klas 1 Cirebon. Kini, Andri Sobari alias Emon sudah menghirup udara bebas dan kembali ke kediamannya di RW 01 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sejak 27 Februari 2023 lalu.
Diketahui, Emon terlibat kasus sodomi 120 anak pada 2014 silam. Usai bebas bersarat, saat ini Emon membantu keluarganya berjualan. "Ya, saat ini Andri sudah bebas bersyarat dan saat ini dia membantu orang tuanya jualan pisang di pasar," ujar Usman (61) ketua Rw setempat saat disambangi sukabumiupdate.com di kediamannya pada Kamis (23/3).
Menurut Usman, sejauh ini warga tidak ada yang menolak dengan kehadiran Emon. Pasalnya, prilaku Emon saat ini berubah drastis lebih baik jika dibandingkan sebelumnya.
"Ya, prilakunya saat ini sepertinya lebih baik dan dia juga rutin mengikuti salat berjemaah dan pengajian. Sehingga warga juga sudah tidak ada yang menolak keberadaannya. Karena memang sbelumnya keluarganya juga menolak, tapi sekarang sudah menerimanya kembali bahkan keluarganya menjemput saat Andri bebas di Lapas Cirebon. Di sini juga ada dua korban, tapi alhamdulillah tidak apa-apa (Tidak Menolak)," bebernya.
Sementara itu, sekira pukul 14.00 WIB, dengan diantar Ketua RW 01 Usman berupaya menyambangi kediaman Andri. Namum, ketika tiba dan mengucapkan salam, keluarga Andri langsung menolak untuk diwawancara. "Aduh moal ah nuju teu arenak badan maaf (Mohon maaf tidak bisa, lagi tidak enak badan)," singkat perempuan yang tidak menyebutkan namanya dan langsung masuk kembali kedalam rumah.
Kendati demikian, sambung Usman, pemerintah setempat juga terus berupaya melakukan pemantauan terhadap Andri. Bahkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi bersama pemerintah setempat sudah memyambangi kediaman Andri. "Dari Dinsos dan Pak Lurah sudah datang, dan tentunya kami juga akan berupaya melakukan pemantauan, untuk tetap waspada. Mudah-mudahan tidak terulang kejadian serupa," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah setempat sudah berupaya koordinasi untuk melakukan pengawasan dan mencari solusi agar Emon bisa mendapatkan pekerjaan. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. "Karena Andri bebas kami sudah mendapat informasi jauh hari. Karena itu, kami berasama Pak Lurah dan aparat setempat untuk berembug mencari solusi agar Andri bisa mendapatkan pekerjaan, dan bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," sambung dia.