3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Diringkus

Jumat 24 Maret 2023, 17:42 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin pada saat melakukan jumpa Pers menunjukan barang bukti dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMP. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin pada saat melakukan jumpa Pers menunjukan barang bukti dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMP. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) alias tersangka bagi pelaku di bawah umur dalam kasus pembacokan yang menewaskan ARSS (15 tahun), seorang Pelajar SMP di Kota Sukabumi.

Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di Sindangpalay, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu 22 Maret 2023 lalu, serta membuat geger di masyarakat karena korban merupakan target kedua kali dan tindak pidana pembacokan ditayangkan secara langsung atau live streaming melalui siaran Instagram.

Ketiga ABH itu berinisial DA (14 tahun), RA alias N (14 tahun) dan AAB alias U (14 tahun). Sama halnya dengan korban, para ABH masih berstatus Pelajar SMP.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ketiga ABH memiliki peran masing-masing.

"Yang pertama berinisial DA berperan sebagai pelaku pembacokan, kemudian yang ke dua berinisial RA alias N berperan sebagai yang melakukan perekaman atau live streaming di media sosial, yang ketiga berinisial AAP alias U yang berperan sebagai pengendara atau joki di kendaraan yang sudah disiapkan," ujar Zainal dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Ngeri, Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Sempat Live di Sosial Media, Ini Kronologinya

Adapun kronologi pembacokan ini bermula saat korban mengirimkan pesan di media sosial instagramnya kepada para ABH dan menuduh mereka yang melakukan vandalisme di gedung sekolah korban.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, ketiga ABH lalu janjian bertemu dengan korban di lokasi dan waktu yang sudah ditetapkan untuk melakukan duel 1 lawan 1.

Kemudian, ketiga ABH menggunakan satu sepeda motor menuju tempat kejadian perkara. ABH inisial DA langsung turun dari kendaraan dan berlari menghampiri korban.

"Kemudian saudara RA langsung menggunakan HP nya untuk melakukan live streaming di media sosialnya, tanpa basa basi saudara DA ini langsung melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkap Zainal.

Polisi kemudian berhasil meringkus para ABH sehari setelah kejadian atau pada tanggal 23 Maret 2023. 2 ABH ditangkap di kediamannya, sedangkan pelaku utama DA sempat melarikan diri hingga ke daerah Purabaya Kabupaten Sukabumi.

Dari tangan para ABH, Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran besar, satu buah handphone merk oppo A12 dan satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah yang dikendarai ABH saat melancarkan aksinya.

Baca Juga: 2 Kali Mengalami Pembacokan, Pelajar SMP di Kota Sukabumi Meninggal Dunia

Adapun hukuman yang akan dikenakan kepada para pelaku, Zainal menuturkan bahwa terhadap ketiga ABH, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 76C jo pasal 80 ke 3 tentang kekerasan dibawah umur yang menyebabkan kematian dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Kemudian dilapis dengan pasal 170 ayat 2 poin ke 3 dengan ancaman 12 tahun penjara yang kemudian dilapis kembali dengan pasal 351 ayat 3 KUHPIDANA tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa