Emon Predator Seksual Anak Sukabumi Bebas, Ahli Psikolog Forensik Beri Catatan!

Jumat 24 Maret 2023, 16:26 WIB
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kambuhnya predator seksual termasuk Emon (Sumber : Istimewa)

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kambuhnya predator seksual termasuk Emon (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya lagi usai bebas dari hukuman.

Alarm kewaspadaan ini disampaikan Reza, usai mendapat kabar bahwa AS alias Emon, penyodomi 100-an anak di Kota Sukabumi pada 2014 silam, telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara Lapas Cirebon terhitung sejak Februari 2023 lalu.

Reza yang juga Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan POLTEKIP Kemenkumham pun teringat perkataan Emon yang pernah ditemuinya saat masih di sel Polres Sukabumi Kota.

"Dia bilang ke saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi (Kota) sekian tahun silam; 'Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut," kata Reza menirukan ucapan Emon, dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Kata Psikolog Forensik Soal Siswa SD Dibacok di Sukabumi: Pelaku Belajar Jadi Kriminal

Reza ingin publik meningkatkan kewaspadaan setelah Emon yang kini berstatus mantan narapidana (napi) kejahatan seksual kembali ke masyarakat. Sebab, penelitian menyatakan dalam waktu 5 tahun, 10-15 persen predator seksual mengulangi perbuatannya. Setelah 10 tahun, 20 persen menjadi residivis.

"Setelah 20 tahun, 30-40 persen memangsa korban lagi. Waspadalah," ujar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Terlebih lagi, Reza menilai Emon tergolong cerdas, bahkan mencatat rinci nama korban serta tanggal dan lokasi kejadian sodomi maupun pencabulan yang pernah dilakukan.

"Dengan kecerdasannya itu, tak mudah untuk dipastikan: apakah perubahan perilaku selama di lapas merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflasenya agar dinilai baik," tuturnya.

Reza mempersilahkan masyarakat untuk memaafkan pelaku. Namun ketimbang mendorong masyarakat untuk memaafkan, ia memilih untuk mengingatkan khalayak akan potensi bahaya yang tetap ada pada diri mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Tentang Kebiri Kimia, Sanksi Anti Androgen untuk Si Predator Santriwati

Bahkan Reza blak-blakan meminta masyarakat untuk menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator seksual anak.

"Sebarluaskan foto dan ciri-ciri predator. Pajang di wilayah yang mungkin akan dia kunjungi," ucapnya.

Reza juga berpendapat terkait hukuman kebiri bagi predator seksual tidaklah efektif. Aksi kejahatan serupa, menurutnya bakal tetap ada.

"Memang libidonya lebih terkendali. Tapi kemungkinan melakukan aksi kejahatan tetap ada. Itu karena akar kejahatannya bukan di hormon, tapi di otak. Toh dia bisa menjahati pakai jari dan lain-lain," jelasnya.

Reza mengakui jika saat ini sulit untuk mengestimasi regenerasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini bisa dilihat dari asumsi bahwa dark number kasus semacam ini (kekerasan seksual terhadap anak) tergolong tinggi.

"Artinya, banyak yang tak terlaporkan. Jadi, kita tidak punya basis data untuk meramal," ungkapnya.

"Saya lebih melihatnya dari sisi lain. Bahwa, dari 100 korban, tidak serta-merta semuanya esok hari menjelma sebagai predator juga. Peluang itu yang harus dimaksimalkan," tambahnya.

Karena itulah, menurut Reza, secara simultan, negara juga harus punya basis data korban yang bersifat limited access.

"Dimanfaatkan oleh otoritas kesehatan, sosial, pendidikan, hukum untuk terus memonitor dan menangani para korban secara berkelanjutan," ujarnya.

Namun Reza khawatir jika negara tidak setelaten itu. Contohnya saja terjadi pada keluarga terduga teroris yang dipersekusi sampai harus meninggalkan rumah mereka, putus sekolah, dan seterusnya.

"Padahal, tercantum dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan khusus bagi korban kejahatan seksual merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya," tandasnya.

Diketahui, AS alias Emon (24 tahun) sebelumnya divonis 17 tahun penjara plus denda Rp200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sukabumi pada Selasa 16 Desember 2014 silam.

Dilansir dari tempo.co, Emon terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim saat itu lebih berat dua tahun dari tuntutan jaksa.

Kini tersiar kabar, Emon telah dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Februari 2023. Meski telah bebas dari penjara, Emon diwajibkan lapor ke kejaksaan dan kepolisian.

CATATAN REDAKSI: JUDUL MENGALAMI PERUBAHAN PUKUL 18.24 WIB

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)