SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial, video yang merekam seorang pemuda dikeroyok dua orang dengan menggunakan balok kayu dan senjata tajam celurit di kawasan Kota Paris, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam cuplikan rekaman video berdurasi 21 detik tersebut, korban yang sudah tidak berdaya tergeletak di aspal jalan raya, diseret oleh kedua orang tersebut di depan banyak kendaraan yang melintas.
"Lokkasi Kota pariss hati hati bro," tulis caption dalam video screenshot story WhatsApp seorang warga yang viral tersebut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video viral ini ternyata tepatnya terjadi di jalan Otista, depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 01.20 WIB. Seorang Juru Parkir minimarket berinisial MR (21 tahun) dikeroyok dua orang yang diduga kelompok pengamen.
Kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan ini diketahui sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan laporan nomor LP/B/21/III/2023/JBR/RESSMITA/.
Baca Juga: Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Bantargadung Sukabumi
Salah satu pelaku berinisial DS (35 tahun) alias Soang alias Kodok, sudah berhasil diamankan Anggota Piket Polsek Cikole, tak lama setelah kejadian.
"Pelaku DS melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan balok kayu ke arah badan dan kepala korban," kata Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com.
Sementara salah satu pelaku lainnya yakni berinisial AB, kata Cepi, statusnya kini ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri. "Pelaku AB yang menggunakan senjata tajam celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya," tuturnya.
Untuk kronologi kejadian, kata Cepi, peristiwa bermula pada saat korban baru selesai bertugas sebagai petugas parkir di sebuah minimarket jalan Otista, kemudian saat korban hendak pulang bersama dengan temannya yang lain, di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu sempat saling beradu pandangan.
"Seketika itu, terjadi keributan antara korban dengan pelaku, yang mana saat itu pelaku sudah membawa alat (senjata tajam) yang saat itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga akhirnya korban dianiaya oleh para pelaku, selanjutnya korban pingsan dan dibawa ke rumah sakit oleh rekannya," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban MR mendapatkan luka terbuka di pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 7 jahitan, luka di kepala atas sebanyak 7 jahitan, luka di punggung sebanyak 3 jahitan, luka di lutut sebelah kiri sebanyak 1 jahitan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.
"Hingga saat ini, korban masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," pungkas Cepi.