SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan mengadakan audiensi menyoal jalan rusak dengan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat di Aula Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 Maret 2023.
Ketua Umum DPP Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana mengatakan, audiensi ini diadakan untuk menyikapi adanya bentuk kekesalan masyarakat yang sudah begitu memuncak selama ini, karena sudah bertahun tahun menderita akibat kerusakan jalan provinsi jalur Kiara Dua-Padabeunghar.
"Yang dampaknya sangat merugikan masyarakat para pengguna jalan, baik masyarakat umum, PNS, pelaku usaha transportasi dan ekonomi kecil, serta para pemilik kendaraan," kata Hendra dalam audiensi tersebut.
Hendra juga menyebut, kondisi kebingungan dan ketidaktahuan masyarakat untuk menyampaikan permohonan perbaikan jalan rusak serta penantian yang tidak pasti tentang program perbaikan jalan dan penanganannya yang tidak kunjung terealisasi.
"Sehingga munculah rencana untuk melakukan demonstrasi dan aksi masa turun ke jalan dalam waktu dekat, tetapi alhamdulillah dengan pendekatan persuasif masih bisa diredam oleh para pengurus DPC Jampang Tandang Makalangan di 4 kecamatan, dan bersepakat untuk hadir dalam pertemuan audiensi untuk bisa mendapat jawaban langsung dari pihak Dinas yang berkompeten," tuturnya.
Baca Juga: Jampang Tandang Galang Petisi, Tuntut Jalan Rusak Sukabumi-Jampang Diperbaiki
Menurut Hendra, ditengah ketidakjelasan penanganan jalan rusak oleh pemerintah, kondisi hari ini di lapangan terlihat lalu lalang angkutan Truk Pabrik Industri produk galian barang tambang dengan volume tonase yang sangat melebihi batas kapasitas atau kualitas jalan, dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.
"Bobot tonase angkutannya bahkan ada yang mencapai 70 Ton, padahal kelas jalan Provinsi ini, standar bobot nya hanya 8 ton saja. Dan Sepertinya tidak ada koordinasi serius yang dibangun antara Pemerintah Daerah Provinsi sebagai pemberi izin dengan perusahaan Tambang dan pabrik tersebut terkait kerusakan jalan yg berkontribusi besar ditimbulkan oleh aktifitas usaha mereka," imbuhnya.
Senada, Ketua DPC Lengkong Suparman menegaskan apabila kondisi terus dibiarkan pihaknya siap untuk melakukan aksi demo membawa masyarakat. "Menggeruduk perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan kegiatannya," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC Simpenan Ivan Pablo mengungkapkan bahwa masyarakat Simpenan yang bepergian ke Kota Sukabumi terpaksa memilih jalur memutar ke Palabuhanratu, daripada melalui jalur Lengkong-Jampangtengah yang rusak parah.
Baca Juga: Warga Resah, Ribuan Lalat Serang Permukiman di Lembursitu Kota Sukabumi
Ketua DPC Pabuaran Zulham menambahkan, penderitaan masyarakat Pabuaran yang berusaha jual beli hasil bumi di kirim ke kota, dengan jalan rusak seperti ini menjadi terhambat dan menyulitkan. "Harga menjadi mahal tidak kompetitif, yang terjadi kerugian pada masyarakat," ungkapnya.
Dalam audiensi itu, Wakil Kepala UPTD PJJ Wilayah Pelayanan II DBMPR Provinsi Jawa Barat, Rahmat Rustandi menyampaikan bahwa pada tahun Anggaran 2023, Jalur Kiara Dua-Jampang tengah hanya mendapatkan alokasi pekerjaan pemeliharaan berkala sepanjang 6-7 km, sedangkan kerusakan yg membutuhkan Pekerjaan Rekontruksi sekitar 24 km lebih.
"Tetapi disampaikan juga, sebuah harapan bahwa kerusakan sepanjang jalan tersebut sesuai dengan Inpres Tentang Jalan Daerah (Janda) telah diajukan melalui sistem aplikasi kepada Kementrian PUPR, dan hanya tinggal melengkapi kekurangan persyaratan yaitu Rekomendasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Rekomendasi Gubernur. Dan apabila terealisasi pelaksanaan Pekerjaan nya di bulan Juni-Desember 2023," ungkap Rahmat.
Rahmat kemudian mengapresiasi inisiatif Paguyuban Jampang Tandang atas terselenggaranya pertemuan audiensi ini, tanpa adanya aksi unjuk rasa massa, dan berdialog dengan baik. Juga apresiasi atas upaya lanjut dari Paguyuban untuk terus mengawal upaya ini, sampai terealisasi.
Ketua Umum DPP Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana kemudian menegaskan akan terus mendorong proses yg sudah dilakukan dinas, dengan menyurati atau mendatangi intansi terkait, dari mulai Gubernur, DPRD sampai kepada Kementrian PUPR.
Hadir pada pertemuan ini, Pengurus DPC Paguyuban Jampang Tandang Kecamatan Lengkong, Simpenan, Pabuaran dan Jampang Tengah, serta Forkopimcam Kecamatan Lengkong dan Kapolsek Simpenan, Jampangtengah, dan Cikembar.