SUKABUMIUPDATE.com - Berandalan bermotor kembali berulah. Kali ini kelompok yang kerap meresahkan masyarakat itu membacok dua warga laki-laki di Jalan Pondok Halimun (PH) Kampung Reuma RT 02/07 Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 21 Maret 2023.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan dugaan penganiayaan ini terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Korban berinisial UA (21 tahun) berstatus pekerja swasta mengalami luka bacok pada punggung, sedangkan H (17 tahun) pelajar SMK mengalami luka bacok pada punggung tangan sebelah kiri.
"Telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok berandal motor. Atas kejadian tersebut menyebabkan dua korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri dan luka bacok di tangan sebelah kiri," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (22/3/2023).
Astuti mengatakan kedua korban merupakan warga setempat yang saat kejadian sedang menongkrong. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembacokan ini. "Warga setempat lagi nonkrong," ujarnya.
Baca Juga: Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Bantargadung Sukabumi
Sementara Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sukabumi Cecep Irawan mengatakan saat kejadian kedua korban sedang menggunakan sepeda motor. Mereka dibacok orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Korban mengalami luka bacok dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Kedua korban sedang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dibacok oleh orang tak dikenal yang menggunakan motor," katanya.
Aksi dugaan pembacokan yang dilakukan berandalan bermotor bukan kali pertama terjadi di Sukabumi. Kejadian serupa sebelumnya sudah pernah beberapa kali terjadi. Terbaru, terjadi di ruas jalan utama Cibadak-Palabuhanratu atau tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.