SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Hisab dan Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi pada Rabu sore (22/3/2023) akan melaksanakan rukyatul hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
Koordinator Diklat dan Hisab Rukyat DHR Kabupaten Sukabumi Zaenurridwan mengatakan persiapan rukyatul hilal dimulai dari pendaftaran ke Pengadilan Agama Cibadak pada H-15 Ramadhan. Kemudian Pengadilan Agama Cibadak memeriksa berkas yang diperlukan untuk rukyatul hilal.
"Rukyatul hilal dilaksanakan sore, tetapi persiapan sudah dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Ada namanya persiapan pra-rukyatul hilal," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Hasil rukyatul hilal di POB Cibeas selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penentuan) awal Ramadhan 1444 Hijriah yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Ada 124 titik rukyatul hilal untuk tahun ini yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk POB Cibeas.
Baca Juga: Daftar 124 Titik Rukyatul Hilal Untuk Sidang Isbat 1 Ramadan, Ada Cibeas Sukabumi
Zaenurridwan mengatakan dalam rukyatul hilal nanti pihaknya akan menggunakan dua alat. Pertama alat klasik yang disebut Bektang. Alat ini merupakan lokasi gawang. Dinamai Bektang karena diambil dari nama dua pencetus alat ini yakni KH Sahdudin Jambek dan KH Tangsoban Ma'ruf Marpu.
"Makanya disebut Bektang. Sementara yang kedua adalah alat modern seperti teleskop. Kami pakai teleskop vixion hibah dari kementerian," katanya.
Adapun rukyatul hilal di POB Cibeas akan dihadiri pihak Kemenag, tim ahli, ormas Islam, dan pemerintah daerah. Biasanya, proses rukyatul hilal diawali dengan sambutan dari Kemenag, kemudian Bupati Sukabumi atau yang mewakili, lalu sambutan sekaligus penjelasan tim ahli tentang posisi hilal.
Zaenurridwan mengungkapkan setelah rukyatul hilal dilaksanakan sekira pukul 18.15 WIB atau bakda Magrib, dilanjutkan Sidang Isbat (penentuan) awal Ramadhan 1444 Hijriah sekira pukul 18.45 WIB. Ada beberapa tim ahli yang akan diambil kesaksiannya dalam Sidang Isbat tersebut.
"Nanti tim ahli yang diambil kesaksian adalah KH Ang Yahya dari Cibeureum Pasir Ponpes Darul Hikam, KH Ansori Fudoli dari Sunanul Huda Cisaat, KH Asep Saprudin dari Darul Hakmal Palabuhanratu, dan KH Aceng Mahmud Ridwan dari Ponpes Darul Hakim Cikembar. Itu yang kami ajukan," ujar dia.