SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus 3 orang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/3/2023) sore. Para pelaku curat diringkus oleh petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Lampung, Polres Lampung Tengah serta Polsek Parungkuda.
Aksi penangkapan pelaku kejahatan ini viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria tegap dan gondrong berpakaian preman dan petugas berseragam kepolisian meringkus sejumlah pria.
Lalu dor! salah seorang petugas melepaskan tembakan ke udara. Peristiwa itu terjadi di depan Indomaret.
Baca Juga: Target Polda Lampung, Viral Aksi Ringkus Sejumlah Pria di Parungkuda Sukabumi
Kemudian di seberang lokasi penangkapan pertama, di depan kantor BRI cabang Parungkuda, terlihat juga petugas meringkus pria lainnya. Orang-orang yang ditangkap kemudian dibawa masuk ke Kantor Polsek Parungkuda.
Kanit Reserse Umum Polda Lampung, Ipda Pandie kasus ini terkait dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Yang digondol ini sejumlah uang senilai Rp 260 juta," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/3/2023).
Menurut Pandie, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pencurian dengan pemberatan tersebut di Lampung, namun orangnya kabur ke Sukabumi. "TKP nya di Lampung tapi orangnya kabur kesini," ujarnya.
Baca Juga: Kijang Terekam di Gunung Gede Pangrango, Pertanda Macan Tutul Masih Ada?
Pandie menyatakan, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 3 orang. Kemudian pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Yang ditangkap tadi sore sebanyak 3 orang, sisanya masih dalam pengejaran."
Dia mengatakan yang menjadi target operasi ada sekitar 8 orang dan dalam pengejaran para pelaku ini dibagi 2 tim. "Jadi kami bagi tim, untuk yang disini 1 tim dan tim 2 ada di Lampung," tegasnya.
Baca Juga: Cerita Batu Jolang di Lereng Gunung Salak Sukabumi, Konon Dipakai Mandi Calon Raja
Pelaku yang berhasil diringkus akan dibawa ke Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk sekarang, tersangka yang diamankan sedang arah pulang [Lampung]," pungkasnya.
Kapolsek Parungkuda Kompol Iman Prayitno membenarkan adanya penangkapan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Menurut dia, para pelaku yang ditangkap adalah target operasi Polda Lampung. Dalam hal ini, Polsek Parungkuda hanya melakukan back up. "Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang dengan 3 kendaraan roda dua [yang diamankan]," ujarnya.