SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka rapat koordinasi terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di yang dilaksanakan di Aula kantor Dinas Sosial yang berlokasi di Kompleks Gelanggang Olahraga, Kecamatan Cisaat, Rabu (15/03/2023).
Dalam paparannya, Ade Suryaman menyampaikan agar semua unsur terkait dapat melakukan pengelolaan BPNT yang tepat sasaran, sehingga menjadikan masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri unsur Kejaksaan Cibadak, Polres Sukabumi, perwakilan BNI 46 Bandung dan PT. Pos Indonesia tersebut, Ade Suryaman mengungkapkan bahwa penyaluran program sembako atau lebih dikenal dengan bansos BPNT sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 5/2021 tentang pelaksanaan program sembako.
Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam
"Bantuan tersebut merupakan bantuan sosial yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)." jelas Ade.
Selanjutnya, menurut Ade setidaknya ada empat hal merujuk pada maksud dan tujuan bansos pangan ini.
"Pertama mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, kedua memberikan gizi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manpaat, ketiga meningkatkan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi, dan terakhir memberikan pilihan dan menjadi kendali kepada keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan," tandasnya.
Ditempat yang sama. Subkor Jamsos dan PEM, Iwan Trianto mengatakan ada beberapa hal penting yang akan dibahas dalam rakor ini.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Ingatkan Masyarakat, Penyaluran BPNT Tak Lagi Pakai e-Warong
"Selain koordinasi permasalahan bantuan pangan yang sudah turun, selanjutnya kami meminta masukan dalam penyempurnaan BNPT di Kabupaten Sukabumi, dan juga upaya meningkatkan pemahaman dan monitoring BPNT kedepannya." ujar Trianto.