SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi melakukan razia knalpot brong di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/3/2023). Ini merupakan tindak lanjut dari curhatan warga yang merasa terganggu dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot racing tersebut.
Selain razia, petugas juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya. Adapun spanduk imbuan itu di antaranya terpasang di Simpang Gunung Butak, TPI, depan BCA Jalan Siliwangi, dan Simpang Damkar Jalan Kiaralawang.
Kasat Sabhara Polres Sukabumi AKP Roni H mengatakan razia pada Rabu ini dilakukan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan rumahnya dekat, diminta mengganti knalpot di tempat razia.
Baca Juga: Polresta Sukabumi Tindak Knalpot Brong, Langgar Lalu Lintas dan Ganggu Kondusifitas
"Saat itu juga warga yang rumah tinggalnya dekat, langsung diganti di tempat. Tapi ada juga yang dibawa ke kantor (Polres Sukabumi), nanti diganti di kantor," kata Roni.
Dalam razia di Jalan Raya Siliwangi Rabu ini, polisi merazia lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diminta mengganti knalpotnya di tempat dengan knalpot bawaan pabrik yang diambil dari rumah. Sementara knalpot brong tersebut nantinya akan dimusnahkan.
"Knapot yang lama (brong) diamankan untuk nanti dimusnahkan. Saat ini yang diamankan ada lima dan dua sudah diganti knalpotnya sesuai aslinya, standarnya. Yang tiga menunggu knalpot aslinya, nanti diminta diganti di Polres," ujar Roni.
Roni menyebut razia ini disambut baik masyarakat. Warga senang dengan adanya razia knalpot brong. "Untuk sementara kami melaksanakan kegiatan secara humanis, alhamdulillah warga senang ada petugas melaksanakan razia knalpot brong. Sampai saat ini tidak ada yang komplain," kata Roni.