SUKABUMIUPDATE.com - Bus jurusan Palabuhanratu-Bogor dengan nomor polisi F 7553 QA, terperosok di Jalan Alternatif Sukabumi pada Senin (13/03/2023). Ini terjadi di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 15.00 WIB.
Bus jurusan Palabuhanratu-Bogor ini bernama Sambo, serupa dengan nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini divonis hukuman mati.
Ya, Ferdy Sambo divonis mati usai dirinya terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso selaku Hakim membacakan putusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Vonis hukuman mati Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan, yang sebelumnya jaksa menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Bjorka Is Back! Hack 19 Juta Data BPJS, Netizen: Pengalihan Isu Pejabat
Banyak yang menyayangkan karir Sambo harus berhenti dalam sekejap akibat perbuatan kriminal yang ia lakukan. Padahal Ferdy Sambo telah dikenal sebagai sosok yang pintar dan cerdas sejak duduk di bangku sekolah, ditandai selalu masuk tiga besar siswa dengan nilai tertinggi.
Selain itu, jiwa kepemimpinan Sambo telah terpupuk sejak dini, terlihat dari fakta kepintarannya, bahwa pria kelahiran 9 Februari 1973 selalu menjabat sebagai ketua kelas.
Ferdy Sambo mengawali karir di Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Resor Jakarta Timur. Pada 1997, Ferdy Sambo menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Pusat, yang mana dua tahun kemudian, Ferdy Sambo resmi mendapatkan gelar Inspektur.
Pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat. Dua tahun setelahnya, Ferdy Sambo diangkat sebagai Kepala Polres Purbalingga, Jawa Tengah, selama satu tahun. Setelah itu, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Kepala Polres Brebes, Jawa Tengah.
Pada 2015, Ferdy Sambo ditarik ke Jakarta dan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Satu tahun kemudian, Ferdy Sambo menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dengan pangkat komisaris besar.
Pada 2019, Ferdy Sambo diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadier jenderal. Pada 2020, Ferdy Sambo naik pangkat menjadi inspektur jenderal atau irjen dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Tak Nonton Konser BLACKPINK, Prilly Justru Pilih Pungut Sampah di Pantai
Meski bukan suatu kebetulan yang disengaja, namun Bus Palabuhanratu Bogor yang terperosok di Cicurug ini ternyata memiliki nama serupa dengan mantan petinggi POLRI, Sambo. Maka dari itu, mari membaca kembali Kronologi Bus Sambo, Jurusan Palabuhanratu-Bogor yang Terperosok di Jalan Alternatif Desa Tenjo Ayu Sukabumi.
Kronologi Bus Palabuhanratu-Bogor Terperosok di Cicurug Sukabumi
Kronologi terperosoknya Sambo, Bus jurusan Palabuhanratu-Bogor diketahui dari keterangan Kondektur (kenek) dan supir bus, Dodo (36 tahun). Ia menuturkan guna menghindari kemacetan, Bus hendak menuju Palabuhanratu melewati jalur alternatif tersebut.
Baca Juga: 154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan
Ketika Bus Sambo tiba di tanjakan Tenjo Ayu, ada mobil avanza di tengah yang berhenti karena mogok. Namun di depan Bus Palabuhanratu Bogor ini juga ada mobil box yang membawa barang, sehingga Bus Sambo ada diposisi ketiga setelah avanza dan mobil box.
Setelah tidak kuat menanjak, lanjut Dodo, ia turun dari bus untuk mengganjal ban belakang menggunakan balok besar. Namun Bus sudah tidak kuat melaju dan nahas balok besar yang digunakan pun tidak kuat menahan.
Ketika sopir Bus Sambo turun untuk mencari ganjalan, Bus Palabuhanratu Bogor ini terperosok ke sebelah kanan jalan.
Menurut informasi yang diperoleh, penumpang bus berjumlah 16 orang, namun tidak ada yang terluka. Sementara dikabarkan sang sopir Bus mengalami luka dan telah dilarikan ke RS Bhakti Medicare, Cicurug.