SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pelajar menyerang pelajar dengan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Tindakan brutal itu dilakukan pelajar tingkat SLTP wilayah Kecamatan Warungkiara, Jumat, 10 Maret 2023.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan 2 senjata tajam (sajam).
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika ada anak SMP berinisial A keluar dari gerbang sekolah menggunakan motor kemudian dikejar para pelaku dengan sajam.
Baca Juga: Geger Wanita Ditemukan Tewas di Benda Sukabumi, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Saat itu dari 2 pelaku yang mengayunkan sajam dan korban nyaris kena sabetan sajam. "Korban A berhasil menghindar," kata Nandang kepada awak media pada Senin (13/3/2023).
Sabetan sajam itu kemudian mengenai batok lampu motor. "Alhamdulillah hanya mengenai motor tepatnya di batok lampu," ujarnya.
Baca Juga: Nyaris Masuk Jurang! Detik-detik Bus Terperosok di Jalan Alternatif Tenjoayu Sukabumi
Keempat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk.
Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan. "Untuk selanjutnya 4 pelajar setingkat SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya.