154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan

Senin 13 Maret 2023, 15:30 WIB
Konferensi Pers Polres Sukabumi tentang kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (30/1/ 2023). | Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan | Foto: Istimewa

Konferensi Pers Polres Sukabumi tentang kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (30/1/ 2023). | Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sukabumi tengah menghadapi gempuran berita Kriminal akhir-akhir ini. Per hari ini saja, Senin 13 Maret 2023 redaksi sukabumiupdate.com mencatat laporan penggerebekan rumah pengedar obat keras di Cikembar Kabupaten Sukabumi, yang mana sebanyak 163 butir Hexymer ikut disita.

Penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB malam. Kapolsek Cikembar Iptu R. Panji Setiaji menerangkan penggerebekan bermula dari laporan warga soal rumah milik AS alias Ugeg (51 tahun) yang diketahui adalah pengedar obat obatan terlarang.

Ketika digrebek, Anggota piket Polsek Cikembar mendapati kurang lebih 50 orang warga tengah berkumpul di tempat itu. Dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan di rumah pengedar, beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cikembar.

Baca Juga: Sukabumi Anti Jomblo, Daftar Top 5 Daerah Paling Bucin di Jawa Barat

Barang bukti tersebut diantaranya obat jenis Hexymer warna kuning sebanyak 163 butir dalam kemasan plastik bening dan obat jenis tramadol warna putih yang masih dalam kemasan sebanyak 2 butir serta 1 buah dompet warna kuning emas yang menjadi wadah obat obatan terlarang itu.

Beralih ke wilayah Kota Sukabumi, mirisnya kriminalisasi di Sukabumi juga telah dirilis dalam Data Badan Pusat Statistik. Lebih lengkapnya laporan kasus Kriminal ini diklasifikasi berdasarkan jumlah terdakwa menurut jenis Kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 tahun pada akhir Tahun 2021.

Berdasarkan pemutakhiran data per 13 Juli 2022, ada 11 Jenis Kejadian/Pelanggaran yang dilaporkan. Kasus Kriminal di Sukabumi tersebut meliputi Lalu lintas/Traffic, Narkotika/Drugs, Pemalsuan/Counterfeit, Penadahan/Fencing, Pencurian/Theft dan Penganiayaan/Persecution.

Kemudian pelanggaran dakwaan Kriminal lainnya yaitu Pengeroyokan/Beating, Penggelapan/Embezzlement, Penipuan/Fraud, Perjudian/Gambling dan Sentaja tajam/Sharp weapon. Data ini bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi/Penitentiary Class IIB Sukabumi.

154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan

Sebelumnya perlu diketahui, menurut KBBI, Kriminal adalah hal yang berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang atau diberlakukan hukum pidana.

Lebih detail, rincian data jumlah terdakwa tersebut menunjukkan total pelanggar lalu lintas sebanyak dua orang, mereka adalah laki-laki berusia lebih dari 21 tahun.

Kemudian total terdakwa pelanggaran narkotika yakni sebanyak 56 orang. Data mencatat dua orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun, 50 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan empat orang lainnya adalah perempuan yang juga berusia lebih dari 21 tahun.

Adapun untuk terdakwa jenis pelanggaran pemalsuan di Kota Sukabumi ini tidak ada atau berjumlah nol (0). Selanjutnya terdakwa kasus pelanggaran penadahan berjumlah empat orang, dengan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki berusia 21 tahun lebih.

Terdakwa berikutnya adalah untuk pelanggaran jenis pencurian yaitu total sebanyak 35 orang laki-laki berusia 21 tahun lebih.

Baca Juga: Daftar Top 10 Daerah Paling Jarang Liburan di Jawa Barat, Sukabumi Ke Berapa?

Pelanggaran jenis penganiayaan dilaporkan ada 20 orang terdakwa, yang mana seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Adapun 3 orang diantaranya berada di rentang usia 16-20 tahun sementara 17 orang sisanya berusia lebih dari 21 tahun.

Lebih lanjut kasus pengeroyokan di Sukabumi tercatat ada 3 orang terdakwa laki-laki di rentang usia 16-20 tahun.

Sementara itu, total terdakwa kasus penggelapan atau Embezzlement berjumlah 8 orang yang berusia lebih dari 21 tahun. Dari 8 Terdakwa, satu diantaranya adalah perempuan.

Untuk kasus penipuan atau fraud, data mencatat ada 12 terdakwa berusia 21 tahun ke atas. Satu diantara terdakwa adalah perempuan dan 11 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki.

Kasus penjudian di Kota Sukabumi dilaporkan ada satu kasus dengan terdakwa laki-laki berusia lebih dari 21 tahun.

Terakhir adalah kasus Senjata tajam atau Sajam tercatat ada 13 terdakwa dengan rincian 11 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan 2 orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun.

Baca Juga: Sukabumi Banyak Dihuni Cowok Ganteng, Kecamatan Cikole Juaranya!

Total akumulasi jumlah terdakwa menurut jenis kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 Tahun pada Akhir Tahun 2021 di Kota Sukabumi ini yakni sebanyak 154 terdakwa. Rincian terdakwa tersebut adalah 7 orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun sementara sisanya adalah 141 laki-laki dan 6 perempuan berusia lebih dari 21 tahun.

Redaksi sukabumiupdate.com kemudian menganalisis tiga peringkat teratas Kasus Kriminal di Kota Sukabumi dengan jumlah terdakwa paling banyak.

Hasilnya, data terdakwa paling banyak ada di kategori kasus narkotika yakni 56 orang terdakwa. Peringkat kedua disabet oleh kasus pencurian sebanyak 35 orang terdakwa dan peringkat terakhir diduduki oleh kasus penganiayaan dengan total terdakwa sebanyak 20 orang.

Sumber: BPS Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).