SUKABUMIUPDATE.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Palabuhanratu yang berkapasitas 3x350 megawatt (MW) di Sukabumi yang direncanakan pensiun dini oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero) dikabarkan masih berproses. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PTBA Arsal Ismail.
"Sampai saat ini kami sedang berproses melakukan due diligence (uji tuntas) secara detail dan kami sudah minta bantuan konsultan untuk melakukan kajian ini," ujar Arsal dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip sukabumiupdate.com, Sabtu (11/3/2023).
Sebelumnya diketahui, PTBA dan PLN melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu 3x350 MW. Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises(SOE) International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022 silam.
Baca Juga: Pensiun Dini, Masa Operasional PLTU Palabuhanratu Sukabumi Jadi 15 tahun
Arsal enggan memberikan detail terkait kajian yang dilakukan oleh konsultan dan PTBA terhadap aset milik PLN ini namun ia mengharapkan proses ini selesai pada triwulan pertama tahun 2023.
"Ini masih berproses, kita tetap lanjut. Mudah-mudahan kalau kajiannya memberikan positif kepada kedua belah pihak, kami akan lanjut, tapi kami lihat dulu dari kajiannya," tuturnya.
Arsal menyampaikan komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih. PTBA sangat peduli dengan isu perubahan iklim dan siap berkontribusi agar target Net Zero Emission pada 2060 dapat tercapai.
"Kerja sama dengan PLN dalam melakukan early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Kami berharap agar target-target penurunan emisi karbon dapat tercapai dan ketahanan energi tetap terjaga," tegasnya.
Pada 18 Oktober 2022 lalu, Arsal sempat menjelaskan berbagai aspek dipertimbangkan dalam kerja sama ini, baik aspek lingkungan hingga keekonomian.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan Maret 2023, Cek Penerima dan Cara Daftarnya
Menurutnya, Principal Framework Agreement ini merupakan komitmen bersama yang memberi ruang untuk mencapai kesepakatan terbaik yang memberi nilai maksimal bagi kedua belah pihak.
"Kerja sama ini menguntungkan semua pihak, baik PLN maupun PTBA," ujarnya.
Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Palabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.