SUKABUMIUPDATE.com - Sebagai salah satu upaya pelestarian cagar budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan dokumentasi pada objek diduga cagar budaya bangunan. Kegiatan tersebut dimulai sejak 9 hingga 14 Maret 2023.
Pamong Budaya Disdikbud, Obet Toban, mengatakan kegiatan ini dilakukan sejalan dengan program pihaknya yang akan membangun Sistem Informasi Cagar Budaya atau Sicabag serta upaya pelestarian cagar budaya bangunan. Tahun ini, menurutnya, Disdikbud menargetkan tiga bangunan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
Baca Juga: Kadisdikbud Kota Sukabumi Bicara Peran Guru dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Adapun beberapa tempat yang dikunjungi dalam kegiatan yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomifo) Kota Sukabumi tersebut ada lima yakni SMAN 4 Kota Sukabumi, Pendopo Sukabumi, Wisma Wisnuwardani, SMPN 5 Kota Sukabumi, dan Stasiun Kereta Sukabumi.
Setelah pendokumentasian, Disdikbud akan merekomendasikan penetapan cagar budaya supaya bisa dilakukan upaya pelestarian oleh Pemerintah Kota Sukabumi. "Objek yang diduga cagar budaya, kita dokumentasikan kembali dan nanti direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, supaya bisa dilestarikan, bisa dijaga," kata Obet.
Sumber: Website Pemkot Sukabumi
(Advertorial)